"Tidak pernah saya memberikan dukungan 1,5 tahun dan bahkan saya menginginkan mutasi atlet itu sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu 2,5 tahun," kata Agum Gumelar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/03).
Masalah adanya perubahan waktu mutasi atlet itu menjadi 1,5 tahun merupakan keputusan pada Raparnas KONI di Bali pada Februari lalu.
Menurut Agum,keputusan mutasi atlet dengan domisili di daerah bersangkutan selama 1,5 tahun itu sudah merupakan kemufakatan anggota bersama.
"Adanya silang pendapat mengenai keputusan itu adalah suatu resiko yang harus diterima semua pihak,"katanya.
Sementara Menpora, Adhyaksa Dault meminta masalah mutasi atlet ini harus sesuai dengan aturan yang telah dibuat semula agar pembinaan yang dilakukan daerah benar-benar berjalan dengan baik.
Adhyaksa mengkhawatirkan PON XVII di Kaltim itu akan amburadul apabila mutasi atlet ini banyak protes dari berbagai daerah.
"Saya membaca koran banyak yang memprotes adanya percepatan mutasi atlet ini, bahkan Jatim, Jateng, Jambi serta DKI Jakarta mengancam untuk memboikot multi event nasional itu," katanya. (*/lpk)