"Kami telah melalukan pemantauan untuk antisipasi dan hasil sementara menunjukkan para agen di Surabaya telah menolak pemasaran 4.000 eksemplar Playboy," kata Kepala Satuan Pidum (Pidana Umum) Ditreskrim Polda Jatim, AKBP Setija Junianta, di Surabaya, Jumat.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya mengimbau warga masyarakat di Jatim agar tidak melakukan tindakan anarkhis, seperti menyita Playboy di agen, kios, dan pengecer, karena polisi telah melakukan langkah-langkah antisipatif.
"Kami telah melakukan antisipasi di beberapa titik dengan pengamanan tertutup (intelijen) sambil menunggu RUU APP, karena itu kami mengimbau agar masyarakat melapor kepada kami jika menemukan peredarannya di Surabaya," katanya.
Secara terpisah, aktivis Elemen Masyarakat Islam Surabaya (EMIS), Aqib Zarnudji, mengatakan EMIS juga telah melakukan "penyisiran" majalah Playboy terbitan perdana di berbagai kawasan persuratkabaran di Surabaya pada 12 April lalu, tapi hasilnya nihil.
"Kami hanya sempat memergoki ada Playboy di kios koran dan majalan di dekat RS Mata Undaan Surabaya pada 11 April lalu, tapi setelah itu tidak ada sampai sekarang," katanya, didampingi amir MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) Surabaya, ust Zulkarnaen.
Aktivis Pemuda Muhammadiyah Surabaya itu menambahkan para penjual majalah dan koran di Surabaya memang rata-rata takut, antara menjual atau tidak, padahal pihaknya tidak akan melakukan "sweeping" seperti yang dibayangkan banyak orang.
"Mereka yang sempat mengedarkan sudah mengaku menjual dengan harga Rp40 ribu per-eksemplar. EMIS bukan bermusuhan dengan para penjual yang umumnya hanya mencari rezeqi, kecuali langkah peringatan sebagai muslim yang memiliki tanggungjawab moral untuk itu," katanya. (*/rit)