< >

Roy Marten Minta Keadilan

Rabu, 10 Mei 2006 16:02
Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang (10/5), menggelar sidang kasus Roy Marten. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Didik Farhan Alisadi, berpendapat dan berkeyakinan bahwa terdakwa, Roy Marten telah melanggar Pasal 62 no 5 UU RI th 1997 tentang Narkotika.

Dan disamping itu, jaksa penuntut umum juga mengemukakan bahwa dakwaan primer terhadap saudara Roy Marten telah terbukti dengan demikian dakwaan subsider tidak perlu lagi untuk dibuktikan.

"Dua hal yang memberatkan terdakwa adalah sebagai public figure terdakwa tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah yang saat ini sedang giat dalam pemberantasan penyalahgunaan psikotropika," jelas Didik Farhan Alisandi dalam sidang.

Sementara itu, masih menurut jaksa penuntut umum, hal yang meringankan terdakwa adalah terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan belum pernah melanggar hukum.

"Untuk itu terdakwa dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan dipotong masa tahanan yang dijalankan. Membayar denda sebesar 1 juta rupiah. Subsider 3 bulan kurungan dan membayar perkara 1000 rupiah, " ungkap Didik.

Roy Marten didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh adiknya sendiri Chris Salam, akan melakukan pledoi pada hari Senin mendatang, 15 Mei .

Seusai sidang Roy menyatakan bahwa dirinya akan menuntut keadilan untuk dirinya. "Saya mengakui dan bertanggung jawab atas semua yang saya telah lakukan, dan di luar barang yang dituntut itu, juga hak dari jaksa penuntut," ujarnya.

"Tapi saya akan meminta keadilan untuk barang sejumlah 0,00 sekian, saya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan, sementara disitu banyak anak pejabat yang terkena hanya menjalani hukuman 1 bulan sampai 3 bulan kemudian dilepas. Padahal mereka mempunyai barang yang 10 kali lipat sampai 20 kali lipat dari kepunyaan saya. Tapi kenapa saya dihukum seberatnya ini," ungkapnya tak mengerti. (kl/ww)

Lihat Foto:
Dijebak?
Sidang
Diperingan Saksi

Lihat Profil: Roy Marten



Galeri Foto Roy Marten
Roy Marten Sidang ke-3
Roy Marten Sidang
Kasus Narkoba Roy Marten
roy marten


Arsip Foto Roy Marten
060.jpg
059.jpg
058.jpg
057.jpg