< >

Pemerintah Akan Berikan Ganti Rugi Hewan Ternak Dimusnahkan

Jum'at, 02 Juni 2006 19:17
Kapanlagi.com - Sekjen Komnas Flu Burung Pandemi Influenza (PBPI) Bayu Krisnamurti mengatakan, pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada setiap pemilik atau peternak yang hewannya dimusnahkan (devopulasi).

Pemusnahan seluruh unggas jenis ayam di Kabupaten Karo, Sumatera Utara berdasarkan hasil rapat koordinasi Komnas FBPI di Kantor Gubernur Sumut, katanya di Medan, Jumat (02/06).

Bayu mengatakan, kebijakan ini diambil guna memutuskan mata rantai penyebaran virus H5NI yang sampai kini di Karo telah menewaskan tujuh orang dalam satu keluarga (cluster).

Secara ilmiah dan empiris, virus H5NI memang berasal dari unggas, dan kasus untuk Kabupaten Karo dari ayam.

Pelaksanaan devopulasi terhitung 10-15 hari setelah menteri terkait menerbitkan surat pemusnahan, ujarnya. Labih lanjut, ia menjelaskan, pemusnahan ayam di Kabupaten Karo ini dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab Karo, dengan metode yang baik dan benar sesuai kaidah yang berlaku.

Disamping melakukan devopulasi, katanya, Komnas FBPI juga menyimpulkan perlunya dilakukan kegiatan penunjang seperti sanitasi pasar unggas di Kabupaten Karo dan peningkatan terhadap pengawasan lalu lintas unggas dari dan ke Kabupaten Karo.

Ia tidak memungkiri bahwa sampai kini ternak unggas yang menjadi sumber penyebaran virus flu burung di Kabupaten Karo, Kabanjahe, pernah ditemukan ternak unggas yang terjangkit virus H5NI.

Karena pernah ditemukan ternak yang positif terjangkit virus flu burung dan kini telah menyebabkan tujuh manusia menjadi korbannya, maka kegiatan devopulasi ini akan berlangsung selama enam bulan, dan selanjutnya akan dievaluasi, tambahnya. (*/lpk)