"Sudah dievaluasi kelebihan dan kekurangannya mungkin minggu depan setelah bertemu dengan Newmont," kata Ditjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Mangantar S Marpaung di Jakarta, akhir pekan ini.
Meski demikian Marpaung menolak untuk memberikan kepastian waktunya, finalnya keputusan akan ditetapkan antara Newmont dan pemerintah. Evaluasi itu sendiri semula lima kandidat, kemudian menjadi dua (Agin dan Antam).
Setelah itu pemerintah akan melakukan verivikasi terdapat 11 verivikasi untuk proses verivikasi. Agin sendiri di dalamnya juga terlibat badan usaha nasional sebesar 45%, ucapnya.
Sementara itu menyangkut protes dari Yusuf Merukh yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai investor padahal sebelumnya telah ditunjuk Newmont, menurut Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Simon Sembiring, seharusnya pihak Newmont yang memberikan jawaban.
Terkait hal itu pemerintah sudah mengirimkan surat ke Newmont dan saat ini sedang menunggu surat dari Newmont.
"Saya bilang bales dong surat ini (Yusuf Merukh kirim surat ke ESDM). Katanya dia sudah ditunjuk sebagai pemenang. Serta bilang pemerintah intervensi dia minta penetapan investor itu dibatalkan. Ngapain saya jawab itu biar aja Newmont yang jawab," ucapnya.
Nanti kalau sudah ada jawaban terhadap surat tersebut baru akan dipanggil. Sampai sekarang belum ada jawaban dari Newmont.
"Jadi itu harus selesai dulu jangan sampai sudah diputuskan nanti ribut lagi. Dia sebelumnya termasuk lima investor, tetapi dari hasil evaluasi hanya ada dua," jelasnya. (*/rit)