< >

Virginmega Didenda 600 Ribu Euro Atas Pembajakan Lagu

Rabu, 28 Juni 2006 23:26
Kapanlagi.com - Retailer musik asal Perancis, Virgin France, telah didenda sebesar 600 ribu Euro atau sekitar US$754.266, atas pembajakan musik. Firma yang dimiliki oleh Lagardere itu, didenda atas download lagu HUNG UP, Madonna, untuk dijual kembali di website milik mereka sendiri.

Pengadilan niaga menyatakan bahwa cabang dari Virgin France, Virginmega tidak mengindahkan kesepakatan ekslusif antara Warner Music France dengan France Telecom dan Orange.

Menurut aturannya, Virginmega diharuskan membayar sebesar 250 ribu Euro pada tiap firma telekomunikasi dan 100 ribu Euro pada Warner. Warner sangat setuju dengan keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa tindak perlindungan terhadap hak cipta para artis telah sukses.

Wakil dari France Telecom, Herve Payan, mengatakan pada International Herald Tribune, "Ini adalah kasus yang menarik tentang satu pembajakan yang dilakukan oleh perusahaan terkemuka."

"Virgin telah mendownload lagu tersebut, merusak pengamanannya dan kemudian menjualnya di website mereka sendiri," tambahnya.

Dalam kesepakatannya dengan pihak Warner, pihak perusahaan telekomunikasi menandatangani sebuah perjanjian ekslusif senilai 500 ribu Euro, untuk menawarkan single Madonna di website-nya untuk bisa didownload ke ponsel selama seminggu, di bulan Oktober. (bbc/bun)

Lihat Profil: Madonna



Galeri Foto Madonna
Madonna Konser
madonna kaballah