Hal tersebut karena sesuai dengan otonomi daerah, pemerintah provinsi, kabupaten atau kota memiliki wewenang pengaturan daerahnya masing-masing.
"Kita mengimbau agar semua Pemda memberikan keringanan atau pembebasan untuk perijinan pembangunan rumah sederhana sehat," kata M Yusuf Asy`ari usai membuka seminar tentang rumah susun yang berlangsung di Jakarta, Kamis.
Menpera lebih lanjut menjelaskan hingga saat ini Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 1996 masih berlaku yang pada dasarnya meminta pada masing-masing pemerintah daerah membuat kebijakan untuk mendorong pembangunan rumah susun sederhana sehat.
Selain mengajak Pemda, kementerian perumahan rakyat pun untuk mendorong perumahan bagi masyarakat tengah mengajukan kepada Presiden untuk dikeluarkannya Inpres mengenai percepatan pembangunan perumahan.
"Target pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hingga lima tahun yang akan datang mencapai 25.000 unit," katanya.
Sementara itu, masih menurutnya, untuk pembangunan perumahan dalam RPJM ditargetkan 250.000 unit per tahun.
"Namun melihat kemampuan nasional yang ada sepertinya belum tercapai. Kita lihat pada 2004 saja cuma 110.000 unit yang tercapai, pada 2005 mencapai 120.000 mudah-mudahan tahun 2006 dapat meningkat jumlahnya," tambahnya.
Dijelaskannya hingga Mei 2006 pembangunan rumah sederhana yang bersubsidi telah mencapai 34.000 unit. Namun Yusuf menambahkan dengan angka itu belum tentu target tidak tercapai.
"Biasanya menjelang Agustus hingga akhir tahun akan lebih ramai," tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan menargetkan penyelesaian 1.800 unit rumah susun pada 2006.
Target penyelesaian tersebut ditetapkan dengan tujuan untuk segera menyediakan perumahan yang layak bagi warga Jakarta terutama yang berpenghasilan rendah.
"Dana yang disiapkan senilai Rp200 miliar dalam APBD 2006, tapi diperkirakan itu hanya mencukupi untuk pembangunan 1.400 unit rusun," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Deddy Tisnamihardja usai mendampingi Menpera dalam acara seminar tersebut.
Dijelaskan Deddy, sebetulnya target pembangunan rusun terutama rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami) sebanyak 11.200 unit per tahun.
"Namun sulit memenuhi itu bila hanya pemprov saja yang terlibat. Setidaknya dalam 10 tahun diperkirakan memerlukan Rp18 triliun," tuturnya. (*/rit)