Hal itu diungkapkan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah dalam Rapat Kerja BI dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (06/07).
"Pemerintah dalam hal ini, Depkeu, telah memberi endorsement (dukungan-red) kepada Bank Ekonomi Indonesia untuk melakukan due dilligence (uji tuntas). Proses ini sudah beberapa bulan lalu dan diharapkan pada 2006 proses ini selesai dan bisa disettle (diselesaikan-red) pada awal 2007," kata Gubernur.
Gubernur kembali menekankan bahwa dalam proses divestasi Indover ada tiga persyaratan yang menjadi keinginan BI, yaitu tidak boleh melakukan fire sale atau jual obral, harus on going concern atau kontinuitas operasional karena ada alasan legacy atau warisan sejarah, dan harus membantu perekonomian Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengharapkan dukungan DPR agar Indover Bank dapat segera didivestasi, dengan berpatokan pada tiga persyaratan tersebut.
Sebelumnya Direktur Direktorat Kebijakan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulya pernah menyampaikan bahwa sampai saat ini pihak yang telah menyampaikan penawaran pengambilalihan Bank Indover dengan jelas baru BEI.
Namun ia mengaku belum mengetahui berapa harga yang ditawarkan BEI untuk divestasi dengan aset 840 juta euro tersebut. (*/rit)