Demikian disampaikan pengamat pergulaan yang juga Associated Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Adig Suwandi yang dihubungi di Surabaya, Senin, terkait terjadinya kenaikan harga gula dunia dalam sepekan terakhir.
"Memang gula lokal dari penggilingan tebu pabrik gula tidak terkait langsung dengan pasar global. Namun idealnya, dalam integrasi ekonomi seperti sekarang, harga gula dunia tetap menjadi referensi bagi pedagang dan distributor ketika melakukan penawaran harga," ucapnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, harga gula dunia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka London dalam sepekan terakhir menunjukkan gejala peningkatan cukup signifikan, dari 465,90 dolar AS per ton pada akhir Juni lalu, menjadi 490 dolar AS per ton pada akhir pekan lalu.
Harga gula untuk pengapalan September tersebut, masih harga di negara asal belum termasuk premium dan biaya pengapalan, sehingga untuk sampai di negara tujuan masih harus ditambah biaya sekitar 45-55 dolar AS per ton.
Dengan asumsi harga sebesar itu, maka setelah membayar bea masuk Rp530 per kilogram, PPN, PPh, asuransi, bongkar muat, dan biaya lain yang harus dibayar, harga gula sampai di gudang importir di Indonesia diperkirakan sudah di atas Rp5.450 per kilogram.
Menurut Adig, stabil tinginya harga gula dunia itu sangat dipengaruhi hasil panen di sejumlah negara produsen utama gula dunia, dimana produksi makin berkurang akibat transformasi industri gula menjadi biofuel.
"Mahalnya harga minyak bumi dewasa ini, mendorong banyak negara memilih biofuel dengan mengurangi produksi gulanya. Akibatnya, stok gula dunia cenderung berkurang dan harga menjadi tinggi," ujar alumnus Fakultas Pertanian Unibraw Malang ini.
Melihat harga dunia yang begitu tinggi, lanjut Adig, seharusnya harga gula lokal pada level produsen bisa mencapai kisaran Rp5.350 per kilogram.
"Tetapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, dimana harga gula lokal, khususnya di Pulau Jawa yang dilepas para produsen masih berada pada kisaran Rp5.190 hingga Rp5.230 per kilogram. Tidak seperti yang diharapkan," tambahnya.
Beberapa produsen gula lokal, termasuk PTPN XI sempat menahan diri untuk tidak melepas stok gula yang dimiliki, karena harga yang tidak menguntungkan tersebut. Mereka umumnya melakukan lelang secara terbatas dan melepas stok dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.
Faktor lain yang diduga berpengaruh terhadap belum terangkatnya harga gula lokal adalah sikap hati-hati sejumlah distributor dan pedagang gula, menyusul keluarnya surat edaran Menteri Perdagagan Mari Elka Pangestu, agar produsen menjual gula pada level harga tidak lebih dari Rp5.200 per kilogram.
Edaran tersebut dimaksudkan, agar harga eceran tertinggi gula tidak melebihi ketentuan, yakni Rp6.000 per kilogram untuk Pulau Jawa dan Rp6.200 untuk luar Jawa.
"Pemerintah seharusnya tidak perlu terlalu kuatir soal lonjakan harga, karena pada saat giling seperti sekarang ini, stok gula yang ada lebih dari cukup. Kalaupun terjadi lonjakan harga di sejumlah daerah, kan bisa dilakukan operasi pasar melalui penambahan stok," tuturnya.
Edaran soal patokan harga lelang bertentangan dengan semangat dan mekanisme pasar. "Lagi pula, tidak ada jaminan kalau harga lelang di bawah Rp5.200 per kilogram, harga di tingkat konsumen akhir bisa dibawah HET," demikian Adig. (*/rit)