< >

Pria Cemas Fenomena Istri Gugat Cerai

Jum'at, 14 Juli 2006 12:01
Kapanlagi.com - Fenomena ribuan istri di Jakarta Selatan menggugat cerai suaminnya membuat kaum pria cemas akan masa depan keluarganya.

"Tidak ada ceritanya laki-laki kalah sama wanita. (Fenomena) itu tidak benar," kata Dhuha (46) Warga Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Jumat.

"Saya menolak hal ini (fenomena Istri ceraikan suami -red), ini dimurkai Allah karena hal ini akan merusak masa depan keluarga," kata laki-laki yang bekerja di biro Konsultan Pajak Jakarta Selatan.

Rian (25) yang telah melaksanakan sidang pertama gugatan cerai mengaku agak cemas, meskipun selama perkawinannya belum mendapatkan anak.

"Kurang tepat, ya. Saya agak miris juga dan masih cinta sama istri saya," kata laki-laki yang datang bersama istrinya, Wati (23).

Dia menuturkan sebagai keluarga muda mereka memang sering bertengkar. "Namun itu kan wajar, mungkin dia sudah bosan dengan pertengkaran tersebut," katanya.

Laki-laki tersebut tampak ragu-ragu ketika memasuki Pengadilan Agama, dan langsung ke pelataran parkir ketika selesai sidang, sebelum dibujuk istrinya untuk menyerahkan surat sidang pertama ke bagian administrasi.

Berbeda dengan Ardi (28), meskipun berangkat sendiri-sendiri ia tampak tenang dan hangat ketika bertemu dengan istrinya.

"Ini sidang pertama saya, saya cemas sih, saya masih cinta," katanya. Ia tidak mau menuturkan alasan istrinya menggugat cerai dirinya.

Bapak berusia 60 tahun yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku sedang menunggu putusan akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Istri saya sudah 'mati'," kata bapak warga Cipete ini dengan tegas, sembari pergi dari tempat duduknya.

Sementara itu, menurut sejumlah pria di Jakarta Selatan, fenomena semakin banyak isteri menggugat cerai suaminya akibat perubahan sosial yang terjadi dalam Masyarakat.

"Saya merasa ini memang semakin meningkatnya tuntutan emansipasi wanita, meskipun saya melihatnya sudah terlalu berlebihan," kata Rusdi (37) pemilik toko di Warung Buncit.

"Resah juga dengan kondisi ini, sebab keberadaan keluarga semakin lemah dimasyarakat," kata bapak satu anak ini.

Menurut Masykur (50) warga Mampang Prapatan kondisi ini akibat semakin berkurangnya peran agama dalam masyarakat dan semakin kuatnya isu tentang hak-hak wanita.

"Ini (fenomenan istri menceraikan wanita-red) merupakan demokrasi yang kebablasan," kata pemilik Toko Buku Tolabul Ilmi itu.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin, tingginya perceraian akibat gugatan wanita menunjukan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.

"Wanita sekarang ini banyak yang terprovokasi dengan tema-tema hak-hak wanita sehingga mereka lebih berani dan tidak berpikir panjang tentang pernikahan," katanya.

Menurutnya, fenomena itu yang kurang baik, sebab banyak pernikahan yang berlangsung dewasa ini hanya menuruti nafsu belaka tanpa memahami arti dibalik pertemuan dua insan tersebut dalam tali perkawinan suci.

"Biasanya mereka (wanita) menganggap hak-haknya yang lebih penting, padahal seharusnya juga memahami dan menerima suaminya apa adanya sebelum dia menikah," katanya.

Hingga Juni tahun 2006 dari 1.481 kasus cerai gugat yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, perceraian yang terjadi akibat gugatan pihak isteri yang diputus oleh pengadilan agama sudah mencapai 416.

Sementara pada tahun pada tahun 2005 dari 1.479 perceraian yang terjadi, sejumlah 1.006 gugatan cerai diajukan oleh pihak isteri, sisanya oleh suami.

Kasus cerai talak yang masuk ke Pengadilan Agama Jaksel mencapai 1.198 dengan 243 kasus sudah diputus cerai, sedangkan alasan perceraian menurut data statistik 2005 diawali dengan ketidakharmonnisan rumah tangga sebanyak 467 kasus, tidak bertanggung jawab 327 kasus, masalah ekonomi 270 kasus, adanya pihak ketiga 182, serta cemburu 136 kasus. (*/rit)