Sejak awal terjadinya banjir lumpur, PT Lapindo Brantas Inc, hanya memberi sekali saja ganti rugi bau busuk lumpur itu.
"Kami tidak akan menuntut ganti rugi tersebut, jika penanganan lumpur selesai. Tapi kenyataannya, hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, ribuan warga juga menjadi korban," kata Ghofur warga Siring, saat bergerombol di depan Kantor Desa Siring.
Bahkan warga Siring ini kembali mengancam akan melakukan unjuk rasa, jika Lapindo tidak memberikan kepastian pemberian ganti rugi pencemaran udara.
Menurut Ghofur, pihak Lapindo memang pernah memberikan uang ganti rugi bau lumpur kepada empat desa kelurahan sebesar Rp200 ribu per jiwa.
Untuk Kelurahan Siring, sebanyak 755 KK diberikan tanggal 8 Juni lalu. Namun waktu itu draft kesepakatan yang diajukan warga juga minta kejelasan sampai kapan kawasan permukiman warga terbebas dari bau lumpur.
Namun draft yang berisi tuntutan warga agar tetap diberi ganti rugi bau itu tidak pernah ditanggapi oleh Lapindo Brantas Inc.
Bahkan, Lapindo Brantas Inc. mengirim surat yang ditujukan kepada Kepala Desa Siring yang intinya pihak Lapindo Brantas hanya memberikan ganti rugi bau lumpur kepada korban banjir lumpur sekali saja yang dibayarkan 8 Juni lalu.
"Warga kaget, tiba-tiba ada surat yang ditandatangani GM Lapindo, Rawindra, yang isinya PT Lapindo Brantas hanya memberikan ganti rugi bau sekali saja," katanya.
Padahal, dalam pertemuan sebelum pembagian uang ganti rugi bau itu, warga sudah menyerahka draft kesepakatan yang isinya minta Lapindo memberi ganti rugi bau kalau kawasan permukiman warga masih tercemar bau lumpur.
Dari data yang ada di Satuan Pelaksana Penanggulangan Banjir Lumpur (Satlak PBL), warga korban banjir lumpur yang sudah mendapatkan uang ganti rugi bau, untuk warga Kelurahan Siring, sebanyak 755 KK, Kedungbendo 420 KK, Renokenongo 420 KK dan Kelurahan Jatirejo sebanyak 1.061 KK.
Pemberian ganti rugi bau lumpur yang diberikan waktu itu menurut persepsi warga korban banjir lumpur hanya untuk bulan pertama. Untuk bulan selanjutnya mereka akan tetap menerima.
Menurut rencana warga korban banjir lumpur empat desa kelurahan ini akan menggelar unjuk rasa kembali dengan memblokade jalan masuk menuju lokasi proyek relief weel yang berada Kelurahan Jatirejo.
"Kami akan memblokade jalan masuk ke proyek dari Kelurahan Siring. Kalau Lapindo tetap tidak mau bertanggung jawab memberi ganti rugi bau lumpur, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi," timpal Sutarman, Kelurahan Reno Kenongo. (*/rit)