< >

Surat Mendiknas Tuai Kecaman di Garut

Kamis, 03 Agustus 2006 10:32
Kapanlagi.com - Surat dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Maman Rusmana menuai kecaman dari kalangan legilatif di Garut, karena isinya membantah adanya kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah itu.

Ketua Komisi D DPRD Garut yang membidangi pendidikan, Bunyamin LC, Kamis di Garut mengemukakan ketidakmengertiannya mengapa Mendiknas dalam surat itu malah meminta Pemkab Garut melakukan langkah pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang justru melaporkan adanya kecurangan ujian.

"Saya agak menyangsikan kebenaran surat tersebut. Bagaimana mungkin permasalahan teknis di lapangan di daerah Garut bisa-bisanya ditanggapi dengan surat yang ditandatangani seorang menteri," tandas anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Garut itu.

Disebutkan, surat dinas berkualifikasi rahasia tertanggal 24 Juli lalu itu menyebutkan tidak terjadinya kecurangan dan penyimpangan pada pelaksanaan ujian nasional di Garut, didasarkan fakta yang dikumpulkan dari petugas di lapangan.

Menurut Bunyamin, pihaknya akan segera membahas permasalahan itu, terutama upaya perlindungan hukum bagi pihak manapun yang melaporkan terjadinya kasus kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional di Garut beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan terpisah anggota Komisi D DPRD Garut dari Fraksi Partai Golkar, Risan Sugiayasin juga menyangsikan kebenaran surat dari Mendiknas itu, apalagi terkait dengan surat tersebut beredar informasi mengenai akan dianulirnya kelulusan salah seorang siswa SMP setempat yang melaporkan kecurangan ujian, Gulfino.

Dalam hubungan itu ia menekankan perlunya advokasi dan pendampingan bagi Gulfino, karena informasi kelulusan yang dianulir bisa berdampak psikologis terhadap yang bersangkutan.

"Karena itu pula pemerintah perlu segera menentukan standar yang jelas bagi kelulusan ujian nasional yang disesuaikan dengan kondisi daerah," kata Risan.

Sementara itu angggota DPRD Garut dari Komisi C, Mamat Rachmat Shaleh berpendapat, kegiatan investigasi yang dilakukan team dari Irjen Depdiknas di Garut beberapa waktu lalu mestinya tidak menyimpulkan kecurangan ujian nasional sebagai fitnah dan kebohongan.

"Apalagi jika mengorbankan kelulusan anak SMP, Gulfino yang ikut melaporkan adanya kecurangan ujian nasional," kata anggota Fraksi PKS DPRD Garut itu.

Gulfino seperti diberitakan media massa setempat telah melaporkan adanya kecurangan dalam ujian nasional di Garut terkait adanya bocoran jawaban saat berlangsungnya ujian.

"Karena saya yang membuka kecurangan ini, dan kemungkinan akan menerima tekanan, maka saya bersama pihak-pihak lain yang juga melaporkan adanya penyimpangan telah meminta perlindungan ke Mabes Polri," kata Gulfino yang lulus dengan nilai 26 lebih untuk tiga mata pelajaran yang ada dalam ujian nasional beberapa waktu lalu. (*/rit)