"Tadi bersama Sekretaris Menkopolhukam dan rombongan lainnya kami meninjau daerah-daerah di Riau, masih ditemukan sejumlah lahan perkebunan yang terbakar dan mengeluarkan kabut asap," ujar menteri di Pekanbaru, Kamis.
Meneg LH bersama Sekretaris Menkopolhukam Djoko Sumaryono, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum, Wakil Gubernur Riau H Wan Abu Bakar dan sejumlah rombongan lainnya meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan melalui udara.
Menurut dia, langkah-langkah pemadaman harus segera dilakukan begitu juga langkah-langkah pengusutan terhadap pelaku-pelaku pembakaran lahan dan hutan itu.
Iia mengatakan, mulai saat ini pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan tindakan hukum yang cukup tegas terhadap pelaku-pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Ia mengatakan, tindakan ini sangat diperlukan, karena selama ini tidak terungkapnya kasus pembakaran lahan dan hutan di negara ini karena lemahnya penegakan hukum itu sendiri.
"Seluruh departemen terkait termasuk pemerintah daerah sudah bertekat untuk menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaku-pelaku pembakaran hutan dan lahan itu dapat diseret ke pengadilan dan dihukum dengan seberat-beratnya" ungkap Rachmat.
Dijelaskannya, lahan-lahan yang terbakar itu akan diberlakukan status quo dan lahan-lahan itu selanjutnya akan diberi garis polisi, siapapun yang akan mengolah lahan itu bisa dikenakan sebagai pelaku pembakaran.
"Ini tidak main-main. Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dihukum agar tidak ada lagi kabut asap karena persoalan asap ini menjadi pekerjaan rutin setiap tahun," ujarnya. (*/rit)