"Meski sudah ada tanggul, tapi lumpur kini sudah hampir meluber. Kalau lumpur benar-benar meluber seperti sebelumnya, pasti akan berdampak terhadap kelancaran kegiatan ekspor," kata Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Isdarmawan Asrikan, di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya ketika lumpur Lapindo telah meluber ke tol Surabaya, kelancaran arus barang ekspor terganggu, sehingga pebisnis harus mengeluarkan biaya tambahan.
Berdasarkan inventarisir saat itu, eksportir di Jatim harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar, karena keterlambatan pengiriman barang antara 4-5 jam dari jadual semestinya.
Biaya tambahan tersebut meliputi biaya tambahan transportasi, biaya relokasi, biaya tambahan transportasi bahan baku eks impor dan tambahan biaya kemungkinan sesudah "closing time" ditarik oleh operator terminal kontainer.
Arus petikemas atau kontainer ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak dalam setahun sekitar satu juta twenty equivalent units (kontainer 20 feet) atau sekitar 3.000 teus per hari. Sedangkan arus petikemas ekspor sekitar 2.000 teus per hari.
Ekspor dari wilayah timur dan selatan Propinsi Jatim yang melalui tol Gempol-Surabaya diperkirakan sebanyak 1.000 teus per hari. Ekspor tersebut umumnya berasal dari wilayah Pasuruan, Probolinggo, Malang, Jember, Lumajang, Banyuwangi serta Bali dan NTB.
Produk yang diekspor berupa furniture, kertas, tekstil, garmen, produk plastik, hasil bumi, kopi, kakao, tembakau, karet, handicraft, hasil tambang serta produk perikanan dan udang.
Atas keterlambatan tersebut, perusahaan pengangkutan umumnya minta tambahan biaya sebesar Rp250 ribu per kontainer dari tarif normal, atau antara Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 per kontainer, tergantung lokasinya.
Jika mengalami keterlambatan dari jadual yang sudah ditentukan, maka untuk merelokasi kontainer pada gudang depo kontainer lainnya di wilayah pelabuhan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp250 ribu per kontainer.
Sementara itu, apabila masih memungkinkan untuk dimuat oleh pihak pelayaran meskipun sudah mengalami keterlambatan (closing time), eksportir dikenakan biaya tambahan sebesar Rp750 ribu untuk kontainer 20 feet dan Rp1.500.000 untuk kontainer 40 feet oleh operator terminal kontianer.
Dengan demikian, biaya yang harus ditanggung eksportir yang melalui tol Gempol-Surabaya sekitar Rp1 miliar (1.000 teus kontainer per-hari X Rp1.000.000).
"Biaya itu belum dihitung `cost of money`, jika mengalami penundaan kelambatan pengapalan," ujarnya.
Luberan lumpur Lapindo sangat mengganggu kegiatan usaha dan perekonomian Jatim. Apalagi, nilai perputaran uang yang terganggu tersebut sangat besar, mencapai miliaran rupiah per hari.
Karena itu, ia berharap, masalah lumpur bisa segera ditangani agar tidak berdampak lebih jauh terhadap kegiatan usaha dan perekonomian Jatim. (*/rit)