< >

LPS: Penurunan BI Rate Belum Dorong Sistem Real di Jatim

Selasa, 15 Agustus 2006 15:03
Kapanlagi.com - Penurunan BI rate dan suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dirasakan belum mampu mendorong bergairahnya sektor riil di Jatim.

"Penurunan (BI rate) itu belum mampu menggairahkan sektor riil, karena belum diikuti juga penurunan suku bunga kredit perbankan," kata Pengurus Kadin Jatim, Isdarmawan Asrikan, di Surabaya, Selasa.

Isdarmawan yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim itu mengemukakan, meski BI rate saat ini sudah turun menjadi 11,75 persen, tapi tidak serta diikuti menurunnya suku bunga kredit perbankan.

"Meski BI rate sudah turun, suku bunga kredit perbankan hingga kini masih bertahan antara 16-18,5 persen. Itu artinya tidak ada perubahan," ujarnya.

Menurut dia, pelaku usaha menyambut positif turunnya BI rate dengan harapan penurunan tersebut, juga diikuti dengan penurunan tingkat suku bunga kredit perbankan.

Dengan demikian, sektor riil yang kini kondisinya relatif stagnan, bisa menggeliat dan lebih bergairah sehingga akan memberikan efek yang luas (multiplier effect).

"Kalau penurunan BI rate tidak diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan, maka kondisinya akan tetap saja. Sebab, kegiatan dunia usaha banyak ditopang kredit perbankan," tutur Wakil Sekjen Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) itu.

Sementara itu, menyinggung dampak lumpur Lapindo Brantas Incorporated terhadap kegiatan usaha di Jatim, ia mengemukakan bahwa lumpur Lapindo sudah pasti memberikan dampak terganggunya kegiatan dunia usaha.

Namun, ia berharap, dampak lumpur Lapindo tersebut bisa diminimalisir, agar tidak berpengaruh besar terhadap roda perekonomian Jatim.

"Kita berharap Lapindo bisa segera menutup semburan lumpur di Porong, sehingga tidak terus menerus menimbulkan rasa was-was dan cemas," ucapnya. (*/rit)