< >

Investor Korsel Kerjasama Dengan Lampung

Jum'at, 18 Agustus 2006 10:51
Kapanlagi.com - Jungseok Construction & Co Ltd, perusahaan dari Republik Korea melakukan penandatanganan dengan PD Wahana Raharja, Perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Lampung, guna merencanakan pembangunan, membangun dan memasarkan hasil pembangunan "Kota Baru Mandiri Lampung", dengan investasi awal sebesar US$ 1.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jungseok Construction, Park Jong Soo dengan wakil dari PD Wahana Raharja, Ferdi G, disaksikan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Wakil Ketua DPRD Lampung, Nurhasanah, di Bandarlampung, Kamis.

Park Jong Soo mengatakan, perusahaannya telah beroperasi dan berpengalaman lebih dari 10 tahun dan akan melakukan pekerjaan sebaik mungkin pada proyek tersebut serta menjadikan kota berfasilitas lengkap. "Dan tidak diragukan lagi, kita akan buat menjadi kota baru terbaik di masa yang akan datang," kata dia.

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, pembangunan kotabaru tersebut direncanakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menggunakan lahan seluas 900 hektare dan sebagian lagi di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan seluas 110 hektare dengan luas areal seluruhnya 2.000 hektare.

Ide awalnya, melihat Kota Bandarlampung, yang juga Ibukota Provinsi Lampung, telah berkembang menjadi kota besar dan padat dengan luas areal 19.296 hektare dengan kepadatan penduduk 500 jiwa per kilometer persegi.

Sebagai ibukota provinsi, Kota Bandarlampung menjadi pusat semua kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya serta pemerintahan. Sehingga segala pusat kegiatan bertumpu di sepanjang jalan protokol.

Selain itu, kantor pemerintahan kota Bandarlampung sulit berkembang karena tidak memiliki areal perluasan. Kemudian, penataan Kota Bandarlampung menjadi sulit dan sukar mengembangkannya menjadi kota hunian yang asri dan nyaman.

Melihat kondisi tersebut, dilakukan upaya mencari terobosan dengan membuat kotabaru dan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung bisa dialihkan untuk pusat kegiatan atau Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung.

Tahun 2005, ujar Sjachroedin, pernah ditandatangani MoU dengan investor dari Irlandia dan Inggris, namun terhenti karena banyaknya tuntutan yang tidak menguntungkan Lampung.

Selama tahun 2005-2006 juga dilakukan pendekatan dengan investor dari Korea Selatan (Republik Korea) dan ada tiga investor yang berminat, namun proses selanjutnya terhenti karena beberapa sebab, antara lain besaran investasi dan peluang pemadaran, keinginan untuk memonopoli, serta persoalan lahan.

"Alhamdulillah, bersamaan dengan peringatan Kemerdekaan RI, ditandatngani MoU pembentukan konsorsium perusahaan joint venture untuk merencanakan, membangun, dan memasarkan Kotabaru Lampung. Meski demikian persetujuan prinsip maru merupakan tahaap awal dari proses panjang yang harus dilalui," kata dia.

Menyinggung kapan akan dimulai, gubernur Lampung itu mengatakan penyusunan FS dan masterplan kotabaru dimulai tahun ini. Dirancang, pada tahun 2007 FS dan masterplan siap ditingkatkan menjadi blockplan dan detail plan.

"Jika semua berlajan lancar, maka awal tahun 2008 akan memulai proses pembangunan fisiknya secara bertahap," kata dia. (*/erl)