< >

Komando Sektor Pertahanan Udara Siap Bangun Radar di Marauke

Sabtu, 19 Agustus 2006 14:38
Kapanlagi.com - Panglima Komando Sektor (Pangkosek) IV Pertahanan Udara Nasional Marsekal Pertama TNI Rodi Suprasoedjo mengatakan, pihaknya sudah siap membangun radar di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Tahun 2007 mendatang untuk mendeteksi pesawat asing yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara ilegal.

"Rencana pembangunan radar di Kabupaten Merauke sudah masuk dalam agenda kerja Komando Pertahanan Udara Nasional Sektor IV Biak. Untuk realisasinya direncanakan pada tahun 2007 nanti,"kata Pangkosek IV Hanudnas Biak Marsma Suprasoedjo, di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan, pengembangan satuan radar (Satrad) di wilayah Kabupaten Merauke menjadi suatu kebutuhan mendesak dan strategis bagi Kosek IV Hanudnas Biak, apalagi secara geografis letak Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat, wilayah paling timur Nusantara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Neugini, Australia dan negara-negara lain di Lautan Pasifik.

Marsma Suprasoedjo mengatakan jika pembangunan radar di Merauke terlaksana dengan baik, maka satuan radar ini merupakan kelanjutan dari pembangunan radar di Biak.

"Kalau di Biak penanganannya dilakukan satuan radar Tanjung Barari 242 maka di Merauke akan ditangani Satrad 243," katanya.

Dikatakannya, fungsi radar memang sangat penting yakni menjadi alat bagi TNI AU untuk mengawasi serta menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama masuknya pesawat asing secara bebas tanpa memiliki izin.

Ia mengakui, untuk Satrad 242 Tanjung Barari Biak sejak dioperasikan beberapa bulan lalu hingga kini sudah dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satu di antaranya berhasil memonitor pergerakan pesawat negara asing ke wilayah NKRI tanpa memiliki izin.

Dari laporan yang diterimanya, lanjut Pangkosek, Satrad 242 Biak setiap hari melakukan pemantauan terhadap pesawat-pesawat asing yang melintas masuk ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa izin. Setiap hari terdapat sedikitnya tiga pesawat asing yang melintasi wilayah NKRI.

"Pesawat asing melintas di wilayah Papua tanpa izin itu adalah pesawat sipil dan militer negara tetangga. Atas pelanggaran ini kami sudah meminta Pemerintah Pusat mengirim nota teguran kepada negara pemilik pesawat yang melintas tersebut," katanya. (*/cax)