Meski demikian langkah divestasi belum dapat direalisasikan saat ini karena adanya kesepakatan dengan PT Borneo Lumbung Energi (BORNEO) untuk tidak melanjutkan proses jual beli aset tersebut, kata Direktur Utama PT Bumi Resources, Ary S. Hudaya, di Jakarta, Minggu.
"Kendati proses divestasi aset dengan BORNEO tidak diteruskan, namun perseroan akan memegang komitmen yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan serangkaian aksi korporasi seperti divestasi, membagi dividen, buy back saham dan juga merger dengan ENERGI,"katanya.
BUMI sebelumnya berencana menjual aset PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, Indocoal Resources Cayment Limited, Indocoal Kaltim Limited, dan Indocoal Kalsel Limited senilai total 3,2 miliar dolar AS kepada BORNEO.
Bumi tetap berpegang teguh pada komitmen awal untuk melakukan serangkaian aksi korporasi yang telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Kami akan berkerja keras untuk merealisasikannya dalam waktu yang tidak relatif lama karena BUMI telah menerima tawaran-tawaran dari calon pembeli potensial lainnya termasuk investor asing.?katanya.
Ary menambahkan bahwa proposal dari peminat divestasi yang baru, secara umum ditujukan untuk kepemilikan saham minoritas pada aset batu bara yang akan didivestasi, yang mana hal ini konsisten dengan perhitungan nilai yang wajar.
Dengan demikian, dividen akan tetap dibayar. Dalam RUPSLB telah diusulkan maksimum dividen adalah Rp 190 per saham, namun kemungkinan besarannya belum bisa mencapai angka maksimum.? ungkapnya.
Ary juga menjelaskan bahwa perseroan juga tetap melanjutkan rencana buy back sahamnya sebesar maksimal 10 persen dari jumlah saham yang beredar selain melakukan merger dengan ENERGI.
Kami harapkan semua masih dapat terkendali sehingga semua rencana yang telah diusulkan dan disetujui dalam RUPSLB dapat terealisasikan.Kami akan melakukan paparan publik dalam waktu dekat agar investor tidak ragu dan bingung dengan segenap rumor yang beredar, katanya. (*/erl)