< >

Depdag Dorong NTB Terapkan Sistem Resi Gudang

Senin, 28 Agustus 2006 14:55
Kapanlagi.com - Departemen Perdagangan (Depdag) mendorong para petani usaha kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan Sistem Resi Gudang (SGR) atau tanda bukti penyimpanan komoditas.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Depdag, Titi Hendrawati seusai pembukaan Sosialisasi Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang di Mataram, Senin mengatakan, NTB sebagai salah satu propinsi penyangga stok pangan nasional didorong untuk menerapkan SGR dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi petani selama ini.

Dia mengatakan, sekarang SRG sudah diterapkan di Kabupaten Indramayu, Jawa Timur, bahkan para petani memberlakukan SRG tersebut sebelum diberlakukannya UU No. 9/2006 tentang SRG dan ternyata cukup berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

"Karena itu kita mendorong Pemprop NTB untuk segera menerapkan SGR tersebut guna mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi petani yang selalu menderita kerugian akibat anjloknya harga gabah pada hampir setiap musim panen raya," katanya.

Selama ini para petani NTB terpaksa langsung menjual gabahnya setelah panen kendati harganya murah, karena mereka membutuhkan uang untuk membayar Kredit Usaha Tani (KUT), biaya pendidikan anak-anak mereka dan kebutuhan lainnya.

Titi mengakui di beberapa daerah pemerintah menyediakan dana tunda jual agar petani tidak langsung menjual gabah disaat harganya anjlok setelah panen raya, namun itu tidak ada kepastian hukum dan kurang menguntungkan petani.

Menurut dia, dengan adanya SRG tersebut persoalan yang dihadapi petani bisa diatasi, karena petani bisa menyimpan gabah mereka di gudang sampai harganya naik dan petani mendapat resi gudang yang bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit di bank.

"Dengan cara itu para petani tidak perlu terburu-buru menjual gabahnya sebab dengan jaminan SGR mereka mendapat pinjaman uang di bank untuk memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus menjual gabah hasil panen mereka," kata Kepala Bappebti yang mengaku nenek moyangnya dari Kabupaten Sumbawa (NTB).

Karena itu, Titi minta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindang) NTB untuk segera menginventarisasi gudang yang ada di daerah ini yang selanjutnya akan diseleksi dan pengelolanya dibina agar bisa menerapkan SRG.

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari SGR antara lain memperpanjang masa penjualan komoditi yang dimiliki pengusaha kecil, menengah serta petani dan bisa digunakan sebagai agunan bank atau kreditur serta memberikan kepastian nilai minimum dari komoditas yang dijadikan agunan.

Selain itu, mewujudkan pasar fisik dan pasar berjangka yang lebih kompetitif, digunakan sebagai mekanisme penyerahan fisik barang dan komoditas dalam kontak-kontak dagang pada bursa komoditas.

SRG juga bisa digunakan pemerintah untuk mengendalikan persediaan nasional dan pengendalian harga komoditas yang berorientasi pasar, mendorong peningkatan kualitas produk yang disimpan, karena harus ada standar mutu tertentu agar resi gudang tersebut bisa diterima semua pihak yang melakukan transaksi.

Manfaat lain dari penerapan SRG adalah mendorong berkembangnya sektor-sektor lain seperti keuangan (perbankan), industri sortasi dan inspeksi, pergudangan, pegelolaan gudang dan asuransi yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru.

Resi gudang juga merupakan instrumen keuangan yang bisa diperjualbelikan, dipertukarkan dan dalam perdagangan derivatif dapat diterima sebagai alat penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang jatuh tempo di bursa berjangka.

Ia mengatakan, para petani yang tergabug dalam kelompok tani yang menyimpan gabahnya di gudang dipungut biaya penyimpanan, untuk meringankan beban petani pemerintah akan mensubsidi biaya tersebut.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Drs. A Malik menyambut baik keinginan pemerintah pusat untuk menerapkan SRG di daerah ini dan segera menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan termasuk menginventarisasi gudang-gudang yang ada di daerah ini.

"Kita menyambut baik penerapan SRG tersebut guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani selama ini, kita harapkan dengan diberlakukannya SRG tersebut petani tidak lagi menjadi 'korban' rentenir," katanya.

Di NTB banyak gudang yang belum dimanfaatkan secara maksimal baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta termasuk koperasi unit desa, itu akan membuka peluang bisnis baru khusunya bisnis penyewaan gudang. (*/rit)