Indonesia Minta India Turunkan BM CPO Lebih Rendah Lagi

Kapanlagi.com - Indonesia meminta agar India menurunkan lagi tarif bea masuk (BM) atas produk minyak kelapa sawit (CPO/crude palm oil) lebih rendah dari yang dijanjikan yaitu 60% selama 2012 hingga 2022.

Sebelumnya, India menerapkan tarif BM untuk CPO sebesar 90% yang kemudian diturunkan menjadi 80%. Sedangkan tarif BM untuk RPO (refined palm oil) yang tadinya 80% akan diturunkan menjadi 60%.

Penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari rencana India menuju kesepakatan perdagangan bebas dengan ASEAN namun India dinilai kurang membuka diri karena penurunan tarifnya terhadap produk ekspor negara ASEAN dianggap tidak signifikan. Penurunan tarif yang ditawarkan India maksimal hanya menjadi 50% selama 2012-2022.

India telah berjanji akan mengkaji kembali penawaran mereka dan akan memberi perlakuan khusus dengan TRQ (tariff rate quotas/volume impor yang dalam batas tertentu diberi tarif paling rendah).

"Tapi, kita tidak tertarik penambahan volume karena belum tentu kita mampu memenuhinya. Ekspor mungkin bisa turun karena permintaan CPO (dalam negeri) akan tinggi untuk biofuel," kata Direktur Kerjasama Regional, Dedi Saleh, di Jakarta, Jumat (01/09).

Usai melakukan pembicaraan dengan para pejabat ASEAN mengenai perjanjian perdagangan bebas (FTA) di Kuala Lumpur, beberapa waktu lalu, Sekretaris khusus Kementrian Perdagangan dan Industri Gopal K.Pillai mengatakan India diperkirakan akan melipattigakan impor minyak sawitnya dari 3,7 juta ton menjadi sekitar 10 juta ton pada 2012.

Meskipun India memproduksi minyak sawit, namun negara itu masih mengimpor untuk memenuhi permintaan domestiknya dan setidaknya 70% atau 3,7 juta ton dari impornya itu didatangkan dari Malaysia dan Indonesia.

Perundingan FTA (free trade area) ASEAN dengan India mengalami kemacetan akibat sikap India yang dinilai tidak akomodatif karena tidak memasukkan banyak produk (854 item) yang penting bagi ASEAN.

"Dengan India sudah ada jadwal tapi prosesnya lambat. ASEAN berpandangan India kurang membuka diri," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI), Herry Soetanto.

India awalnya memiliki 1.114 produk yang dikecualikan dari jadwal penurunan tarif BM. Setelah didesak akhirnya turun menjadi 854 dan akhirnya 560 produk saja yang masuk daftar yang dikecualikan (exclusion list) termasuk CPO dan RPO serta 294 produk yang masuk daftar sensitif. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com