"Proses tender seharusnya sudah dimulai hari ini (Kamis--re). Prosesnya akan berlangsung sekitar 2-3 minggu, karena itu beras impor itu diperkirakan sudah bisa masuk mulai awal Oktober," kata Mari kepada pers di Kantor Kepresidenan, Kamis, sebelum menghadiri Sidang Kabinet dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk melaksanakan impor beras itu, telah ditetapkan Panitia Tender serta Tim Pengawas.
Terkait adanya penolakan terhadap impor beras, Mendag mengatakan beras luar negeri itu antara lain diperlukan bagi pelaksanaan operasi pasar.
Sementara itu, di tempat yang sama Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, pemerintah pusat menghargai keputusan beberapa pemda yang menolak beras impor tersebut.
"Kalau ada daerah yang menolak berarti mereka sanggup dalam masalah pengadaan," kata Anton ketika ditanya tentang penolakan beberapa pemda terutama di Pulau Jawa.
Pemerintah memang tidak akan menjual beras impor tersebut ke pulau Jawa, karena persediaan beras di pulau Jawa sudah cukup.
Ia menjelaskan, pada tahun 2005 impor beras hanya 170.000 ton dan tahun 2004 mencapai 247.000 ton, sementara pada tahun 1997-1998 impor beras mencapai sekitar 5 juta ton.
Tentang swasembada beras, Anton menjelaskan sebuah negara disebut berhasil melakukan swasembada jika 90-95% kebutuhannya berasal dari produksi dalam negeri.
Pemerintah Indonesia justru menerapkan angka yang lebih tinggi dari standar internasional itu, karena menggunakan angka 99%. (*/rit)