"Saat ini impor illegal keramik masih terus terjadi, antara lain melalui transhipment produk Cina melalui Hongkong kemudian dibawa ke Singapura sehingga masuk ke Indonesia dengan bea masuk (BM) lima%," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Achmad Wijaya di Jakarta, Selasa (12/09).
Pada diskusi penyusunan peta jalan industri nasional 2010 dan visi 2030 Kadin Indonesia itu, ia mengatakan ada dua modus lainnya yang dilakukan untuk menyelundupkan produk keramik yang saat ini bea masuknya dinaikkan menjadi 20% untuk ubin dan saniter, serta 30% untuk "tableware" (peralatan rumah tangga).
Pertama adalah masuk melalui "under invoicing" (mencantumkan harga dibawah harga pasar) atau pelarian nomor HS. Misalnya kata dia, HS 6900 diubah menjadi nomor HS produk keramik lainnya sehingga bea masuknya lebih rendah.
Achmad Wijaya mengatakan akibat masih maraknya impor keramik illegal tersebut pemanfaatan kapasitas (utilisasi) industri keramik nasional hanya sekitar 60%, bahkan lima perusahaan telah berhenti produksi.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap impor keramik dengan menerapkan jalur merah dan Bea Cukai menjalankan kebijakan bea masuk tinggi dan safeguard secara konsisten seperti yang telah diputuskan Menteri Perdagangan.
Selain itu, ASAKI juga mendesak dilakukannya wajib verifikasi impor keramik dan adanya penerapan pembayaran melalui L/C (Letter of credit) via bank untuk melihat kemungkinan terjadinya penyelundupan tersebut.
Di samping masalah penyelundupan, ia mengatakan saat ini industri keramik nasional juga mengalami masalah pasokan gas yang masih tersendat, kalaupun dialiri gas tekanannya dibawah kebutuhan sehingga mempengaruhi kualitas produk.
Lebih jauh ia mengatakan sampai 2010 pihaknya tidak bisa memprediksi pertumbuhan pasar keramik di dalam negeri, karena selain dimasuki produk impor illegal juga adanya ketidakpastian kebijakan pemerintah yang mampu mendorong naiknya permintaan keramik nasional.
"Tahun 2010 kami menargetkan ekspor sebesar 320 juta dolar AS naik dibandingkan tahun 2005 yang mencapai 225 juta dolar AS," katanya.
Pada 2005 kapasitas produksi keramik untuk lantai, dinding, dan atap mencapai 5,2 juta ton dengan utilisasi mencapai 3,97 juta ton per tahun dari 39 perusahaan yang ada di Indonesia.
Sedangkan kapasitas produksi produk keramik rumah tangga mencapai 76.571 ton dengan utilisasi 56.680 ton dari 17 perusahaan, dan produk saniter kapasitasnya 58.300 ton dengan utilisasi 56.667 ton dari tiga perusahaan. (*/rit)