Warga Australia Pembeli Benda Purbakala Didenda Pengadilan Kamboja

Kapanlagi.com - Pengadilan Kamboja memvonis seorang warga Australia bersalah, karena secara tidak sah memiliki patung bersejarah.

Warga Australia penduduk Sydney itu dihukum denda hampir seribu dolar (sekitar Rp9,1juta) dan diberi peringatan, kata petugas pengadilan setempat, Rabu (11/10).

Hakim Eng Kimthol di pengadilan Siem Reap, gerbang menuju loka wisata Angkor Wat, memutuskan tidak menjatuhkan hukuman maksimal kepada Steven Doyle (36 tahun), karena dia wisatawan.

Pengadilan percaya bahwa Doyle tidak sengaja membeli tiga patung buatan abad 12 dan satu lagi dari abad 13, yang berat seluruhnya hampir 30 kilogram.

Pengadilan menganggap Doyle juga tidak mengetahui larangan membeli benda purbakala serta tidak mengetahui harga sebenarnya patung tersebut.

Doyle ditangkap pada Jumat pekan lalu setelah petugas pembersih menemukan patung tersebut di kamar hotelnya dan kemudian menelepon polisi.

"Pengadilan mengerti, jika akan menjualbelikan patung tersebut, terdakwa tidak akan meninggalkannya begitu saja di hotel. Dia akan benar-benar menyembunyikannya," kata pengacara Doyle, Lyveng Heng, yang mengaku tidak tahu apakah Doyle masih di Kamboja.

Doyle terancam hukuman enam bulan hingga delapan tahun penjara atas dakwaan mencuri benda purbakala dan akan menjualbelikannya.

Pers setempat memperkirakan, pengadilan bermurah hati dalam kasus Doyle akibat khawatir memenjarakan wisatawan akan merusak industri pariwisata Kamboja.

Direktur Jenderal Kementerian Pariwisata Soum Sarouth mengatakan berharap perkara tersebut menjadi peringatan bagi yang berniat secara tidak sah menjualbelikan warisan budaya Kamboja.

Kamboja berjuang dengan penuh kesulitan untuk membendung semarak penjualan warisan budaya mereka. Ribuan benda purbakala sudah dijualbelikan di pasar dunia.

Kelompok pelestari menyeru pemerintah bertindak tegas kepada penyelundup. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com