
Diperoleh keterangan, dua orang asing datang ke sana dan menanyakan orangtua Vebry kepada salah seorang pembantu. Setelah dijawab tidak ada, mereka menanyakan lagi Jarno. Melihat dipangku pembantu lainnya, mereka masuk diikuti Jane. Tak lama Jane-pun merebut paksa Jarno.
Akibat kejadian ini, semalam Vebry bersama kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan tiga pelanggaran, yakni perbuatan tak menyenangkan, memasuki rumah tanpa ijin dan mengambil sesuatu secara paksa. "Kami terpaksa melaporkan hal ini karena tindakan sudah masuk kriminal," ujar Ferry diangguki Vebry.
Ditambahkan hingga kini pihak penyidik tengah menindaklanjuti pengaduan dan dalam waktu dekat akan memanggil kedua orang asing tersebut. Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari Jane atas pengaduan Vebry. (kl/opa)
Lihat Profil: Jane Shalimar