< >

Kabut Asap Pekat Pemkot Jambi Belum Tetapkan Status KLB

Minggu, 22 Oktober 2006 16:32
Kapanlagi.com - Menyusul kabut asap yang sudah tiga bulan melanda Kota Jambi dan tercatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai angka 201 kategori sangat tidak sehat pada pagi hari pukul 07.00 WIB tidak membuat Pemko Jambi memutuskan status kejadian luar biasa (KLB).

Pemko Jambi belum bisa menetapkan sebagai status KLB walau ISPU sudah di atas 200 memang cukup berbahaya namun status tersebut sudah ada standarnya dari Dinkes, kata Kabag Humas dan Infokom Kota Jambi, John Eka Powa, Sabtu.

Belum bisa ditetapkannya KLB itu karena sudah ada standarnya dari Dinkes jadi tidak sembarang kita menetapkan status kejadian luar biasa tersebut.

Namun demikian langkah yang ditempuh Pemko saat ini telah cukup maksimal dengan lebih awal memberikan libur sekolah kepada para pelajar dan mengeluarkan himbau agar warga kota harus mengunakan masker bila melakukan kegiatan diluar ruangan, kata John Eka Powa.

Bila Dinkes nanti sudah mengeluarkan ketentuan untuk menentapkan KLB maka akan Pemkot akan langsung tetapkan status KLB-nya, kata lagi.

Sementara itu sejumlah warga Kota Jambi pengguna kendaraan sepeda motor mengatakan, kabut asap kali ini sudah membuat nafas sesak dan sudah terasa ditenggorokan akibat menghirup udara.

Selain itu mata para pengendara juga mulai terasa pedih akibat kabut asap yang semakin pekat melanda Kota Jambi, kata Raden pengendara sepeda motor.

Sedangkan berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menu njukkan jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap terus meningkat. (*/erl)