"Ada enam BAP untuk perkara lumpur Lapindo itu, tapi Senin ini (30/10) dilimpahkan tiga berkas," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pidana Tertentu (Pidter) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim AKBP I Nyoman Sukena.
Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Wijaya Purbaya, ia menjelaskan, dua berkas lagi dilimpahkan pada Selasa (31/10), sehingga tinggal satu berkas lagi yang masih tertunda untuk dilengkapi terlebih dulu. (*/rit)