< >

Tiga Bap Lapindo Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Senin, 30 Oktober 2006 14:01
Kapanlagi.com - Tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus semburan lumpur panas di sumur eksplorasi Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, Senin (30/10/06), dilimpahkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Ada enam BAP untuk perkara lumpur Lapindo itu, tapi Senin ini (30/10) dilimpahkan tiga berkas," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pidana Tertentu (Pidter) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim AKBP I Nyoman Sukena.

Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Wijaya Purbaya, ia menjelaskan, dua berkas lagi dilimpahkan pada Selasa (31/10), sehingga tinggal satu berkas lagi yang masih tertunda untuk dilengkapi terlebih dulu. (*/rit)