< >

Seorang Kawanan Rampok Sungai di Banjarmasin Ditangkap

Minggu, 05 November 2006 05:19
Kapanlagi.com - Jajajaran Kepolisian Air (Polair) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang anggota kawanan pelaku perampok pedagang beras yang terjadi September 2006 di Muara Sungai Kuin Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Direktur Polair Polda Kalsel AKBP Thomas Ombeng ketika dikonfirmasi, Sabtu membenarkan penangkapan Syamsudin (40) tersangka pelaku perampokan di jalur sungai lebih dari sebulan lalu.

Tersangka berhasil diciduk petugas ketika berada di rumahnya di jalan Murung Raya Gg.Swarga RT.19 Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Saat dibekuk tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang petugas ke kantor Direktorat Polair di Banjarmasin.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai juru mudi kelotok atau angkutan sungai mengaku tidak mengetahui rencana aksi yang dilakukan kawanan perampok yang saat ini masih buron.

Kepada petugas, Syamsudin mengaku ketika itu hanya melayani penumpang yang minta diantar dan merapat ke sebuah kelotok yang akhirnya menjadi korban perampokan.

Namun dia mengaku juga mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu dari kawanan tiga orang kawanan perampok yang mengaku bernama Anang, Anang ES dan Ipit.

Tersangka mengaku hanya sempat berkenalan nama dan tidak sempat menanyakan alamat ketiga orang yang minta diantar dengan kelotok yang justru melakukan perampokan terhadap seorang pedagang beras itu.

Petugas Polair Polda Kalsel selain menahan tersangka, juga mengamankan sebuah kelotok yang digunakan untuk merampok.

Tersangka terancam melanggar pasal 365 KUHP tentang perampokan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*/lpk)