62 Peluru Bersarang di Tubuh Seekor Orang Utan

Kapanlagi.com - Sebanyak 62 peluru bersarang di tubuh seekor orang utan Sumatera (Pongo Abelii) yang ada di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Provinsi Jambi.

"Kami mengetahui 62 peluru di tubuh orangutan ini dari hasil rontgen. Peluru yang diperkirakan berasal dari senapang angin ini tidak hanya membutakan kedua matanya juga bersarang di paru-paru, bahkan dari tengkorak hingga kakinya terdapat peluru," ujar Drh. Erni Suyanti yang merawat orangutan tersebut ketika dihubungi di TNBT Jambi, Sabtu.

Erni merupakan Konsultan Dokter Hewan Orangutan di Frankfurt Zoological Society (FZS)/Program Konservasi Orangutan Sumatera (PKOS) di TNBT. PKOS menjadikan taman nasional yang mencakup wilayah Provinsi Riau dan Jambi itu sebagai habitat orangutan yang dilepasliarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Erni, orangutan yang dirawatnya itu berjenis kelamin jantan dan baru berusia enam tahun yang ditemukan pihak PKOS setelah ada laporan dari masyarakat ada orangutan yang ditangkap dan dianiaya.

Ia mengatakan, satwa yang dilindungi itu ditemukan di Desa Mangupeh Kecamatan Tebo Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi sekitar 40 kilometer dari TNBT.

"Ketika kami temukan kondisinya sangat memprihatinkan, selain peluru bersarang ditubuhnya ia juga mengalami penganiyaan," ujar Erni yang juga dokter hewan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Bengkulu.

Penganiyaan yang dialami hewan langka itu selain luka memar di kepala karena pukulan benda tumpul juga luka yang cukup lebar di paha dan kakinya.

Menurut dia, PKOS telah melaporkan penyiksaan terhadap hewan langka itu ke aparat keamanan dan satwa yang teraniaya itu akan segera dibawa ke Jakarta untuk perawatan lebih lanjut karena terbatasnya fasilitas perawatan di TNBT.

"Kondisinya sangat memprihatinkan. Luka luar yang baru dapat kami tangani, sementara untuk mengeluarkan peluru dari dalam tubuhnya tidak memungkinkan dilakukan disini (TNBT) karena terbatasnya peralatan. Besok (Minggu, 5/11) kami merujuknya ke Jakarta ," ungkap Erni.

83 Ekor

Sementara itu Office Manager FZS/PKOS TNBT Jambi Juana Betti Rican T. Spd mengatakan, orangutan yang terdapat di TNBT merupakan orangutan yang sengaja dilepasliarkan dikawasan konservasi itu dan saat ini terdapat 83 ekor orangutan.

Dari 83 ekor itu yang telah dilepaskan ke dalam kawasan hutan sebayak 72 ekor sedangkan 11 ekor masih direhabilitasi dan dilatih. Dari 72 ekor orangutan yag dilepasliarkan itu terdapat dua ekor anak orangutan yang baru dilahirkan.

"Kawasan TNBT cocok dijadikan habitat orangutan dan hutan kawasan perbukitan ini dulunya memang merupakan habitat asli orangutan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, orangutan telah menghilang dari kawasan tersebut sejak lama dan pihaknya mengembalikan fungsi TNBT sebagai habitat orangutan.

"Orangutan yang ditempatkan disini merupakan orangutan yang disita dari masyarakat atau dari daerah lain. Mereka direhabilitasi dan dilepasliarkan di kawasan TNBT. Termasuk Tamara," ungkap Juanna.

Tamara yang dimaksudnya adalah seekor orangutan sumatera betina berusia 14 tahun yang sebelumnya berada di Kebun Binatang Perth, Australia. Pemerintah Australia mengembalikan Tamara ke habitatnya di Indonesia dan dilepasliarkan di TNBT.

Menurut Juana, sebelum hewan tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan TNBT, terlebih dahulu dilatih sebab selama dalam pemeliharaan mereka tidak dibiasakan hidup dialam bebas.

Ia mengatakan, orangutan yang kini sedang kritis karena puluhan peluru bersarang ditubuhnya itu merupakan salah satu orangutan yang diliarkan kembali.

"Entah kesalahan apa yang dibuat oragutan ini, sehingga ia ditembak dengan membabi buta, dilukai dan dipukul," ungkap Juana seraya menambahkan hewan langka itu menghuni TNBT tidak hanya diwilayah Provinsi Jambi tapi juga dikawasan Provinsi Riau. (*/erl)

©2003-2007 KapanLagi.com