< >

Asitara Ajukan 10 Ijin WPR ke PT. Timah

Rabu, 08 November 2006 08:04
Kapanlagi.com - Pengurus Asosiasi Tambang Timah Rakyat (Astira) propinsi kepulauan Bangka Belitung, tengah mengajukan usul ke manajemen PT. Timah agar sepuluh perusahaan anggotanya bisa menjadi mitra PT. Timah dan bertindak sebagai kolektor legal dalam membeli pasir timah dari penambang.

"Kalau usul itu disetujui nantinya perusahaan atau pengusaha yang menaungi banyak penambang bisa mendapatkan ijin dalam mengelola wilayah penambangan rakyat (WPR)," kata ketua Astira Resno Hartanto, Selasa.

Dari 10 ijin yang sudah diajukan itu, kini tengah diproses. Pada tahap awal ada tujuh ijin yang dimasukkan, dan sekarang ada tiga ijin lagi yang baru disampaikan ke manajemen timah.

Resno menyatakan, anggota Astira berkeinginan agar penambang bisa memiliki wilayah usaha penambangan sendiri, sehingga kegiatan mereka legal dan kewajiban penambang juga akan dijalani.

Selain itu, faktor keselamatan kerja dan jaminan pekerja berupa asuransi akan menjadi perhatian utama dari pengurus. "Angka kematian pekerja ditambang timah baik darat maupun apung sudah sangat banyak hingga upaya-upaya melaksanakan pengamanan dan penggunaan peralatan kerja harus diperhatikan," ujarnya.

Selama ini penambang rakyat bekerja di kuasa penambangan milik PT. Timah. KP itu belum lagi diserahkan secara resmi dan penambang tidak melaksanakan kewajiban seperti reklamasi, royalti dan iuran penambangan.

Humas PT. Timah Abrun Abubakar, menyatakan, manajemen PT. Timah siap menyerahkan sebagian kuasa penambangan timah milik mereka kepada penambang rakyat untuk dijadikan wilayah penambang rakyat (WPR) di banyak tempat dengan luas areal bervariasi, membinanya, namun hasil pasir timah harus dijual ke kolektor yang terdaftar di PT. Timah.

KP yang diserahkan itu dinilai kurang ekonomis bila dieksploitasi secara skala besar, namun cukup menguntungkan bila diusahakan oleh penambang rakyat.

Timah yang memiliki KP mencapai ratusan ribu hektare sebagian diantaranya sudah tidak ekonomis lagi bila dilakukan penambangan skala besar. Eks tambang yang rendah pemanfaatannya tidak terkadang tidak diketahui penambang rakyat, sementara mereka mencari timah hingga kedasar laut (Timah apung).

Tambang eks timah itu nantinya diupayakan secara sehat dalam artian memperhatikan keselamatan penambang serta lingkungan sekitarnya. Manajemen Timah menyatakan peduli dengan banyaknya warga yang menggantungkan hidup dari timah namun sulit dalam mencari lokasi timah yang layak ditambang.

Di Bangka Belitung sendiri setidaknya terdapat sebanyak 5,300 lokasi tambang timah rakyat inkonvensional. Dari tambang tersebut mampu dihasilkan pasir timah mencapai 50 ribu ton pertahun dengan harga perkgnya berkisar 40-an ribu rupiah.

Sebagian penambang timah malah mencari timah hingga lokasinya merambah wilayah bandara, sekolah, jembatan dan prasarana umum lainnya. (*/rit)