
"Mereka sudah resmi bercerai. Untuk perwalian anak, majelis memutuskan untuk memberikannya kepada Jane. Karena sesuai dengan undang-undang, anak yang belum berusia 17 tahun memang wajib diasuh oleh sang ibu," kata majelis hakim Sunarto, SH, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Jane sendiri tidak menampakan batang hidungnya, dirinya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Febry Febryanto dan kuasa hukumnya mengaku bisa menerima soal putusan tersebut. Namun dirinya meminta kesedian Jane untuk memberikan kesempatan bertemu dengan anaknya.
"Dia juga darah daging saya. Untuk saat ini saya masih bisa menerima keputusaan. Tapi saya akan membicarakannya lagi dengan kuasa hukum saya," kata Febry. (fia/bun)
Lihat Profil: Jane Shalimar