"Saya khawatir ada permainan seperti jaman dulu. Semangat jaman dulu, seperti komisi dan keuntungan jangka pendek untuk kelompok. Hal itu seharusnya tidak ada lagi di saat kita semakin ketinggalan dengan negara lain," kata anggota Komisi VI Zulkifli Hasan yang ikut dalam rombongan Menperin ke Jepang dan Korea, di Osaka, Jumat.
Hal itu dikemukakannya menanggapi kekecewaan pihak Deperin terhadap Pertamina yang tetap bersikeras mengimpor tabung gas meskipun produsen di dalam negeri mampu membuat.
Bahkan Pertamina, dinilai Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Anshar Bukhari, terus mengulur waktu, sehingga industri di dalam negeri dikhawatirkan tidak dapat memenuhi permintaan tabung gas ukuran tiga kilogram tahun ini yang mencapai 800 ribu unit.
"Pertamina nampaknya terus mencari celah agar industri dalam negeri tidak dapat memenuhi pesanan tahun ini, terutama sekarang harganya yang terus ditekan sehingga produsen dalam negeri tidak bisa memenuhinya," kata Anshari.
Anggota Komisi VI Zulfikal Hasan mengatakan pihaknya mendukung sikap Deperin tersebut karena selama industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan tabung gas Pertamina seharusnya mengutamakan pasokan dari produsen di dalam negeri.
Apalagi, ia melihat teknologi penggunaan tabung gas sangat sederhana dan bisa dilakukan para industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah ditetapkan.
"Saya kira kebijakan Pertamina mengimpor tabung gas sangat tidak tepat dan tidak mendukung kebijakan Presiden yang ingin memberdayakan UKM dan mengurangi pengangguran," ujarnya.
Selain itu, lanjut Zulkifli, ia mendapat informasi dari PT Krakatau Steel (KS) sebagai produsen bajanya, juga mampu menyediakan bahan baku tabung gas bahkan dalam satu hari saja.
"KS juga menyatakan mau melakukan `joint account` dia memberi bahan (baku) nanti kalau (IKM) dibayar, nanti baru ditagih, sampai begitu," katanya.
Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi Pertamina untuk impor dan untuk memperjelas persoalan, Komisi VI DPR berencana memanggil Pertamina, karena keputusan Pertamina itu tidak menunjang upaya pemerintah memberdayakan industri dalam negeri untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja.
Hal senada dikemukan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Teknologi dan Kelautan Rachmat Gobel. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Pertamina yang tetap bersikeras mengimpor tabung gas.
"Padahal kebijakan pemerintah jelas bahwa pengadaan barang oleh pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri. Itu harus diterapkan dengan tegas karena itu insentif buat investor dalam negeri yang sudah menanamkan investasinya," katanya.
Menanggapi soal harga tabung gas lokal yang lebih tinggi terhadap impor, Rachmat mengatakan mengenai harga, harus dicarikan jalan keluar bersama agar produsen dalam negeri bisa mendekati harga yang ditentukan.
"Harus juga dipertimbangkan banyak hal yang membuat biaya produksi di Indonesia juga mahal. Kalau Pertamina tidak menggunakan tabung gas dalam negeri berarti pemerintah tidak konsisten menjalankan peraturannya," kata Rachmat.
Pertamina sendiri berencana melakukan impor tabung gas sekitar 200 ribu unit dari kebutuhan program konversi minyak tanah ke gas tahun ini sebesar 800 ribu unit, dan sisanya dipasok dari industri tabung gas dalam negeri. (*/rit)