"Pada 2006 ada 24 peserta tender. Jumlah itu bisa bertambah bisa juga berkurang," katanya.
Keputusan pengulangan tender kompor gas itu diambil setelah tender pengadaan kompor gas yang dimulai Juni terhenti ketika memasuki prakualifikasi dengan lolosnya 24 peserta.
Proses tender awal itu belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu kejelasan anggaran pengadaan yang diajukan sebesar Rp60 miliar untuk 400 ribu kompor gas.
Telatnya persetujuan anggaran karena anggaran sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan tungku briket batubara.
Terkait penundaan produksi kompor gas pada 2006, Menkop mengatakan, hal itu dikarenakan kendala teknis. Menurut dia, penundaan itu dikarenakan tidak ada pabrik yang bisa memproduksi kompor dalam waktu singkat.
Kondisi itu diperparah dengan singkatnya batas waktu pertanggungjawaban anggran, yaitu 15 Desember 2006, katanya.
Menkop UKM mengatakan tender ulang dijadwalkan akan meloloskan pemenang pada awal Februari 2007, sehingga produksi dan distribusi kompor gas dapat dilakukan dengan segera.
Distribusi, kata Menkop UKM, akan dilakukan secara bertahap yang dimulai setelah produksi berjalan dan direncanakan selesai pada bulan Juni 2007.
Distribusi itu akan memberdayakan aparatur kelurahan yang sudah mendata jumlah kepala keluarga yang bersedia menukar kompor minyak dengan kompor gas. (*/rit)