"Kita akan berikan sanksi bagi PNS yang terbukti bersalah sesuai PP no 30. Disisi lain pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS," ujar Menpan, usai menghadiri HUT Kota Pangkalpinang ke 50, Selasa (14/11).
Mentri menyatakan, tidak tahu berapa banyak PNS yang dipecat pada periode sebelumnya. "Baru kali inilah PNS banyak yang dipecat, kalau sebelumnya saya kurang tahu," ujarnya.
Di banding dengan jumlah PNS yang mendekati empat juga orang, rasio yang dipecat tergolong kecil. Namun PNS harus melihat komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan dan ia minta jangan sekali-kali mencoba berbuat tidak benar.
Menpan juga menyatakan tidak setuju dengan Mentri dan anggota dewan yang menerima pensiun. Menurutnya kedua pejabat itu tidak usah diberikan pensiun, terkait dengan masa tugasnya yang relatif singkat sementara kesejahteraan yang didapat cukup baik.
"Saya akan usahakan agar kedua jabatan politis itu tidak mendapat pensiun," ujarnya. (*/lpk)