< >

Kelompok HAM Puji Gerakan Korsel Kecam Korut

Jum'at, 17 November 2006 17:19
Kapanlagi.com - Satu kelompok HAM internasional Jum`at memuji keputusan Korea Selatan mendukung, untuk pertama kalinya dalam tahun-tahun belakangan ini, resolusi PBB yang mengecam pencapaian HAM Korea Utara.

Kami menyambut baik keputusan Korea Selatan sebagai satu langkah maju dalam pelaksanaan HAM," kata Sophie Richardson, wakil direktur Asia pada Human Rights Watch.

Kementerian luar negeri Kamis mengumumkan dukungan atas resolusi tersebut, seraya mengatakan bahwa dialog antara Utara dan masyarakat internasional mengenai masalah-masalah HAM `amat diperlukan` setelah negara komunis itu melakukan ujicoba nuklir 9 Oktober lalu.

Pemerintah Korea Selatan dalam empat pengambilan suara PBB mengenai masalah tersebut sebelumnya bersikap abstain. Namun sikap itu meningkatkan tekanan sejak Utara melakukan ujicoba rudal pada Juli lalu dan ujicoba nuklir 9 Oktober.

Kelompok-kelompok konservatif menyebut sikap itu merupakan kebijakan yang `gemilang` terhadap negara tetangganya sebagai peredaan.

"Korea Utara adalah di antara negara-negara yang paling penindas di dunia, karenanya Korea Selatan harus mampu mengendalikan diri dari mengomentari pelanggaran HAM Utara selama dasawarsa lalu," kata pernyataan Human Rights Watch yang bermarkas di New York.

"Korea Selatan telah bersikap diam atas bantahan Korea Utara mengenai kebebasan informasi, berserikat, melakukan gerakan dan keagamaan, dan kurang mengorganisasikan oposisi politik, kegiatan buruh, atau masyarakat sipil yang bebas.

"Seoul juga tidak berbicara soal penahanan yang sewenang-wenang, penyiksaan, kurangnya proses dan pengadilan yang jujur, eksekusi-eksekusi dan persoalan-persoalan lain yang memprihatinkan."

Richardson menyebutkan perubahan kebijakan tersebut sebagai `membesarkan hati` namun juga mengimbau kepada Seoul agar menyerukan Pyongyang untuk memulai dialog yang sangat berarti dengan para pakar HAM PBB.

Sumber-sumber yang dikutip oleh media setempat mengatakan, keputusan tersebut menyusul debat hangat, dengan kementerian luar negeri yang menekankan kenginan untuk mendapatkan tindakan keras dari kementerian penyatuan kembali, dalam kaitan hubungan dengan Utara, seraya menandaskan pendekatan yang berhati-hati.

Mereka mengatakan fakta bahwa mantan menteri luar negeri Korea Selatan, Ban Ki-Moon menjadi Sekjen PBB adalah faktor yang menentukan. Ban telah menyerukan bagi diambilnya tindakan mengenai catatan HAM Utara.

Satu sraft resolusi PBB, yang diajukan oleh Jepang dan Uni Eropa, mengecam Korea Utara atas pelanggaran HAM yang dilakukan secara `sistematis, luas dan mengerikan.`

Pelanggaran HAM itu disebutnya berupa `penyiksaan, eksekusi umum, penahanan di luar hukum dan sewenang-wenang, tidak adanya proses dan penegakan hukum, dijatuhkannya hukuman mati untuk kasus politik yang tidak tepat, keberadaan sejumlah besar kamp penjara dan penggunaan ekstensif tenaga kerja secara paksa.

Harian JoongAng, dalam satu tajuknya menyambut keputusan Seoul yang dinilai `terlambat` itu.

"Di dalam penjara-penjara Korea Utara, tahanan politik tak punya hak untuk selamat dan pelanggaran HAM terjadi secara monoton dan brutal secara terus-menerus. Dengan pengecualian beberapa hak istimewa, kebanyakan penduduk Utara menderita kelaparan," kata suratkabar tersebut.

Komite HAM Sidang Umum PBB menunda pengambilan suara sampai Jum`at waktu New York, kata kantor berita Yonhap. (*/cax)