< >

Bawa Ganja, Bule Kanada Ditangkap

Senin, 20 November 2006 14:48
Kapanlagi.com - MJM alias Morgan (40), warga negara Kanada yang ketahuan membawa narkoba jenis ganja, ditangkap tim operasi yang tergabung dalam Badan Narkotika Propinsi (BNP) Bali.

Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap turis yang sedang "melantai" di ruang Paddy`s Pub Jalan Raya Legian Kuta itu, menemukan daun ganja kering seberat 0,3 gram di saku kiri celananya.

Kasubid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti di Denpasar, Senin menyebutkan, dari temuan ganja tersebut, Morgan akhirnya digiring petugas menuju tempatnya menginap di Hotel The Julia Beach-Inn Jalan Pantai Kuta.

Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di kamar tempat bule tersebut menginap, di dalam ransel milik Morgan menyusul ditemukan daun ganja dalam dua bungkusan.

Dalam bungkus plastik kecil ditemukan ganja seberat 3,8 gram, dan dalam cangkang rokok bekas disita tiga linting rokok ganja seberat kurang lebih 1,3 gram, ujar Sri Harmiti.

Dari temuan tersebut, tersangka Morgan langsung digiring ke markas Polda Bali untuk pengusutan lebih lanjut.

Operasi penjaringan para pelanggar narkoba yang diprakarsai BNP Bali dan BNK Badung pada Sabtu (18/11) dinihari lalu itu, tercatat hanya berhasil menangkap satu tersangka yang warga asal Kanada itu saja.

Beberapa tempat hiburan malam yang sempat didatangi tim operasi yang dipimpin langsung Ketua BNP Bali Alit Kelakan, yang juga Wagub Bali, tidak berhasil menemukan tersangka yang tertangkap basah membawa narkoba.

Kendati demikian, pihak BNP mengaku tidak akan pernah jera untuk melakukan operasi serupa di masa mendatang, sebagai upaya menekan peredaran narkoba di Pulau Dewata. (*/rit)