"Sebab kalau direlokasi menjauhi lumpur berarti harus melalui permukiman padat penduduk sehingga membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk membebaskannya," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Selasa (21/11/06).
Saat ini tengah dilakukan pengujian (studi) dari aspek keamanannya mengingat areal di sekitar semburan lumpur tersebut mengalami penurunan. Apabila dari ternyata aman maka langkah itu yang akan diambil.
Kajian tersebut diharapkan akan berakhir November 2006, mengingat batas waktu upaya menutup semburan melalui upaya ketiga pada akhir Desember ini. Seandainya upaya itu gagal maka jalan tol harus segera diselamatkan karena merupakan jalur strategis yang menghubungkan antara Surabaya dan Kawasan Industri Sidoarjo.
Hal ini juga diakui Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Hendrianto Notosoegondo yang mengatakan, dari aspek teknis untuk membangun jalan layang di kawasan tersebut dapat dilaksanakan.
Namun, kata Hendrianto, untuk membangun jalan ini saat ini masih menunggu instruksi dari Tim Nasional karena saat ini tengah dilaksanakan upaya ketiga untuk menutup semburan. "Kita tidak bisa mendahului keputusan Tim Nasional," kata Hendrianto.
Sejumlah kalangan saat ini mendesak agar pemerintah segera mengambil keputusan untuk menanggulangi lumpur di tol Porong tersebut mengingat saat ini sudah beberapa kali tanggul penahan lumpur di tol tersebut jebol sehingga jalan tol terendam lumpur.
Sebelumnya dari pihak PT Jasa Marga telah menghitung-hitung kemungkinan untuk mengalihkan jalan tol tersebut (relokasi) dengan mempertimbangkan faktor resiko karena saat ini di kawasan sekitar semburan mengalami penurunan secara signifikan.
Ketinggian tanggul penahan lumpur yang rata-rata di atas tujuh meter serta menggunakan material yang bukan dipersyaratkan untuk pembuatan tanggul memaksa pemerintah untuk berupaya menyelamatkan infrastruktur vital yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Sebelumnya pemerintah juga masih menyatakan keyakinannya lumpur masih dapat dihentikan dengan melalukan pengeboran (relief wheel) ketiga kalinya, setelah upaya kedua mengalami kegagalan.
Terkait dengan upaya mengendalikan semburan lumpur, pemerintah telah mengupayakan dengan membuang lumpur tersebut sebagian ke sungai Porong melalui pembangunan pompa, meski sejumlah ahli tidak menyetujui langkah pemerintah ini.
Apabila membuang lumpur ke sungai berarti ada kemungkinan banjir di daerah lain apalagi menjelang musim hujan, jika hal ini terjadi berarti tanggungjawab sudah bergeser tidak lagi kepada PT Lapindo tetapi kepada pemerintah, demikian salah satu rekomendasi dari Himpunan Ahli Tehnik Hidrologi Indonesia (HATHI).
Mereka cenderung pemerintah membangun tanggul "gendong" atau tanggul yang dibangun disamping tanggul sungai. Dengan demikian tidak akan mengganggu fungsi dari sungai untuk membuang kelebihan air ke laut. (*/rit)