< >

Tersangka Narkoba Australia Masih Terus Didalami

Minggu, 26 November 2006 09:21
Kapanlagi.com - Pihak Ditnarkoba Polda Bali masih terus melakukan pendalaman atas kasus kepemilikan sabu-sabu yang membelit tersangka Michale Cooldorn (35), wanita berkebangsaan Australia.

"Kita terus dalami, apakah wanita itu menang hanya kekedar pemakai atau turut ambil bagian dalam mengedarkan narkoba," kata Kasubid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Sabtu (25/11).

Ia menyebutkan, sejauh ini petugas belum menemukan petunjuk kalau Cooldorn telah terlibat selaku pengedar atau pedagang narkoba di Pulau Dewata.

"Petugas belum menemukan petunjuk itu," kata Sri Harmiti, dengan menambahkan, dari hasil pemeriksaan pendahuluan, wanita yang sering tampil membawakan lagu-lagu pada sejumlah bar di Kuta dan Denpasar, hanya terungkap selaku pamakai narkoba saja.

"Dia hanya sebagai pemakai. Namun demikian, tentu penyelidikan tidak hanya berhenti sampai di situ, melainkan akan terus dilakukan guna mendapat gambaran yang sejelas-jelasnya," ujar Sri Harmiti, menegaskan.

Kasubid Humas membenarkan kalau Cooldorn sering pulang pergi Australia-Bali, namun kepentingannya tidak diketahui dengan pasti.

"Dia menang sering pulang pergi Australia-Bali, namun kita tidak tahu dalam kepentingan apa di lakukan itu," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sri Harmiti, Cooldorn yang telah tiga bulan berada di Bali, kepentingannya hanya untuk berwisata.

"Jadi dia berada di Bali hanya untuk melancong, sementara profesinya di negeri seberang terungkap sebagai seorang wiraswasta," katanya.

Penangkapan atas Cooldorn berawal dari adanya informasi bahwa turis wanita tersebut memiliki sejumlah narkoba.

Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan, pada pertengahan pekan lalu melihat yang bersangkutan berada di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar.

Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap Cooldorn, dari dalam tas pinggang yang dia kenakan menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram.

"Wanita yang masih berstatus perawan itu semula menolak disebut memiliki narkoba, namun akhirnya tak berkutik setelah petugas menemukan 0,2 gram sabu-sabu di dalam tas pinggang yang dia kenakan," ujar Sri Harmiti.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Cooldorn mengaku memiliki barang terlarang sebanyak itu hanya untuk dipakainya sendiri, tidak untuk diperjualbelikan kembali.

Ditanya tentang asal usul narkoba, Sri Harmiti menyebutkan, sejauh ini ia mengaku mendapatkannya dari seseorang tak dikenal di daerah Kuta.

Saat jalan-jalan di kawasan Pantai Kuta, si turis tersebut mengaku bertemu dengan seorang pria yang menawarkan sabu-sabu, sehingga dia langsung membeli satu paket seharga Rp200 ribu.

"Ngakunya sih hanya beli satu paket, dan itupun untuk dipakainya sendiri," ujar Sri Harmiti menjelaskan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, turis asal Negeri Kanguru tersebut kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali. (*/lpk)