"Seperti halnya penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) semua produsen yang memenuhi syarat, diijinkan memasang label SNI di produknya. Begitu juga `batik mark` (tanda batik) ini," kata Direktur Industri Sandang, Deperin Yusran M Munaf di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikemukakannya pada workshop pengembangan batik buatan Indonesia yang dihadiri produsen, pengamat, dan desainer batik seperti Iwan Tirta dan Ghea Panggabean, serta Yayasan Batik Indonesia dan para pejabat dinas di daerah.
Rencananya Deperin cq Ditjen Industri Kecil dan Menengah akan mendaftarkan hak cipta logo Batik Indonesia yang didesain oleh mahasiswa ITB ke Ditjen HaKI Departemen Hukum dan Perundang-Undangan.
"Ketentuan dan syarat penggunaan logo Batik Indonesia sendiri akan dirumuskan kemudian sebelum logo dipatenkan hak ciptanya," ujar Yusran.
Oleh karena itu, ia belum bisa menjawab dengan pasti apakah pencantuman logo Batik Indonesia akan ada konsekuensi biaya atau tidak.
Ia berharap, dari workshop tersebut pihaknya mendapatkan masukan mengenai pengaturan penggunaan logo Batik Indonesia itu sendiri.
Kebanyakan peserta yang hadir secara prinsip setuju pencantuman logo Batik Indonesia sebagai tanda pengenal produk batik Indonesia terutama di pasar internasional, mengingat ada sejumlah negara yang menggunakan istilah batik pada produk tekstil mereka.
Sementara itu, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Joop Ave mengatakan logo Batik Indonesia tidak hanya dimaksudkan untuk melindungi batik Indonesia tapi juga melindungi konsumen batik, yang kebanyakan belum bisa membedakan batik tulis, cap, bahkan printing (cetak).
"Logo Batik Indonesia hanya akan diberikan kepada batik tulis dan cap. Selain untuk memberikan indentitas Batik Indonesia di pasar domestik maupun internasional, tapi juga melindungi kepentingan konsumen," kata Ketua Dewan Juri Pemilihan Logo Batik Indonesia.
Lebih jauh ia juga mengatakan, ancaman terbesar dari pembajakan desain batik bukan dari luar negeri, tapi justru dari dalam negeri, karena banyak pelanggaran HaKI di sektor batik justru dilakukan pengusaha Indonesia, khususnya batik "printing" (cetakan) oleh mesin.
"Kita jangan anti asing, apalagi jika ingin masuk ke pasar internasional. Kita ingin batik bisa menjadi ikon ekspor Indonesia," kata Joop yang juga aktif di Yayasan Batik Indonesia. (*/rit)