< >

Pemerintah Pastikan Lapindo Masih Tanggung Seluruh Pendanaan

Kamis, 30 November 2006 16:30
Kapanlagi.com - Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto menegaskan bahwa semua pendanaan yang terkait dengan semburan lumpur panas Lapindo masih akan ditanggulangi sepenuhnya oleh PT Lapindo Brantas, meski banyak suara yang mengusulkan pemberian dana talangan oleh pemerintah.

"Tadi kami sudah mendapat arahan dari Wapres, bahwa semua pendanaan masih akan ditanggulangi oleh Lapindo," katanya usai bersama Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi bertemu Wapres M. Jusuf kalla untuk menyampaikan laporan Timnas penanggulangan lumpur panas Sidoarjo di Jakarta, Kamis.

Mengenai usulan sebagian anggota DPR agar pemerintah memberikan dana talangan dalam kasus tersebut, Joko Kirmanto mengatakan pemberian dana talangan akan menghadapi sejumlah konsekuensi.

"Dana talangan itu artinya apa, menalangi atau membantu? Kalau artinya pemerintah mengambil alih itu, artinya ada standar-standar seperti bencana di Aceh dan Yogyakarta," katanya.

Jika itu dilakukan, katanya, pasti masyarakat tidak akan puas.

Sedangkan Menteri Freddy Numberi mengatakan saat ini pemerintah cenderung melaksanakan program yang sudah direncanakan terkait penanganan lumpur Lapindo, meskipun beberapa anggota DPR meminta pemerintah untuk menalangi.

"Tetapi ini semua membutuhkan waktu untuk menyelesaikan (lumpur Lapindo-red) dan mengenai usulan anggota DPR itu perlu diklarifikasi lagi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran dalam APBNP 2006 maupun APBN 2007 yang khusus untuk menangani bencana semburan lumpur di Sidoarjo.

Ia menyebutkan, jika negara menghadapi situasi bencana dan sejenisnya, maka hal itu masuk dalam mekanisme Bakornas dan Kementerian Koordinator Kesra karena selama ini seluruh anggaran untuk menangani berbagai bencana ada di sana, demikian pula dengan kualifikasi penggunaannya.

Setelah mekanisme itu diselesaikan, lanjut Menkeu, baru disampaikan kepada Departemen Keuangan yang kemudian disampaikan kepada Panitia Anggaran DPR untuk mendapatkan persetujuan. (*/rit)