< >

Ibunda Lidya Pratiwi Dituntut Hukuman Mati

Jum'at, 08 Desember 2006 05:01
Kapanlagi.com - Setelah sang paman divonis seumur hidup, kini giliran ibunda artis cantik Lidya Pratiwi, Vince Yusuf, yang juga dituntut hukuman mati. Vince dianggap jaksa penuntut umum memiliki andil yang lebih besar dalam rencana menghilangkan nyawa model Naek Gonggom Hutagalung.

Menurut JPU, Vince telah melakukan pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung. Vince juga dinyatakan JPU telah melanggar pasal 340 dan 365 KUHP.

Hal-hal yang memberatkan Vince menurut JPU adalah terdakwa dinilai tidak berperikemanusiaan serta meresahkan masyarakat. Selain itu, selama di persidangan Vince juga selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah.

"Kami minta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati bagi terdakwa Vince Yusuf," kata JPU Lukman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/12) siang.

Keputusan tuntuntan JPU itu disambut gembira keluarga Naek. Mereka langsung bertepuk tangan saat tuntutan itu dibacakan. Ibu Naek, Hotmana Hutagalung, terlihat bercucuran air mata. (kl/fia)

Lihat Profil: Lidya Pratiwi



Galeri Foto Lidya Pratiwi
Sidang Kasus Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi


Arsip Foto Lidya Pratiwi
016.jpg
015.jpg
014.jpg
013.jpg