Advertisement
 
Rabu, 13 Desember 2006 15:45
Malaysia Kembali Deportasi Ribuan 'TKI Siluman'
Kapanlagi.com - Pulahan ribu tenaga kerja asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulbar) yang saat ini bekerja secara ilegal di Malaysia, terancam dideportasi setelah beberapa waktu lalu pemerintah negeri jiran memulangkan ribuan TKI 'siluman' melalui Batam.

"Kami mendapat informasi dari Asisten Deputi Menko Kesra bahwa pemerintah Malaysia dalam waktu dekat ini akan memulangkan ribuan TKI ilegal asal Sulsel dan Sulbar melalui pelabuhan nusantara Parepare," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial Pemkot Parepare, Drs. Nawasir Nawawi yang dihubungi via telepon dari Makassar, Rabu (13/12/06).

Pemulangan TKI siluman yang jumlahnya mencapai puluhan ribu itu dilakukan pemerintah Malaysia karena banyak pekerja dari dua provinsi ini yang bekerja secara ilegal sehingga menyusahkan pengguna jasa mereka.

Guna amannya TKI asal Sulsel bekerja di negeri itu, pemerintah Malaysia memberi kesempatan kepada TKI untuk kembali ke daerah asalnya mengurus paspor tenaga kerja sehingga mereka bisa beraktivitas baik sebagai tenaga kerja perkebunan kelapa sawit, pembantu rumah tangga maupun penjaga toko.

Mereka ini diusir ke luar dari wilayah Tawao dan Sabah, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Timur untuk selanjutnya diangkut kapal milik PT. Pelni dan swasta ke pelabuhan Parepare.

Dari pelabuhan yang terletak sekitar 155 kilometer Utara Makassar, para TKI ilegal itu akan dipulangkan daerah asalnya masing-masing dengan menggunakan mobil angkutan umum.

Akhir tahun 2004 lalu, katanya, pemerintah Malaysia mendeportasi sekitar 40 ribu orang TKI ilegal asal dua provinsi tersebut namun yang mengakui dirinya sebagai TKI siluman tidak cukup seribu orang.

"Mereka tidak mau mengakui dirinya sebagai pekerja liar karena malu, padahal pemerintah Malaysia sudah menyurati pemerintah Indonesia termasuk pemerintah Provinsi Sulsel bahwa mereka telah memulangkan puluhan ribu pekerja tak resmi ke Indonesia," ungkapnya.

Di Parepare, sejak tiga tahun lalu sudah dibuka pengurusan paspor TKI satu atap namun hingga sekarang gedung pemprosesan TKI yang dilengkapi fasilitas pelatihan TKI itu tampak sepi dari aktivitas tersebut bahkan lebih sering dijadikan tempat penampungan pemain sepakbola Persipa Parepare.

Untuk tertibnya pemulangan TKI di pelabuhan ini, pihaknya sudah menyiapkan posko pelaporan TKI ilegal yang nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan biaya dari pemerintah setempat.

Ia meminta TKI yang dideportasi dari Malaysia tidak malu-malu mengakui dirinya sebagai pekerja `haram` di negeri tetangga Indonesia ini agar Pemkot mudah membantu mereka mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi TKI legal di Malaysia. (*/rit)









 

©2003-2007 KapanLagi.com