Lima Bank Siap Salurkan Dana Revitalisasi Perkebunan
Kapanlagi.com - Lima buah bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Sumut dan Bank Nagari Sumatera Barat siap menyalurkan dana untuk pembiayaan program Revitalisasi Perkebunan Departemen Pertanian. Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani di Jakarta, Kamis menyatakan, pada awalnya hanya BRI yang menyatakan minat untuk menyalurkan dananya bagi program percepatan pengembangan perkebunan rakyat tersebut. "Namun kini sejumlah bank juga berminat menyediakan dana untuk Revitalisasi Perkebunan. Pada 20 Desember 2006 lalu ke empat bank menandatangani kesepakatan dengan Menteri Keuangan," katanya. Total dana yang disediakan kelima itu sebesar Rp25 triliun terdiri atas Rp12 triliun dari BRI, Rp11 triliun dari Bank Mandiri dan Bank Bukopin menyediakan Rp1 triliun. Sedangkan dua bank lainnya yakni Bank Pembangunan Daerah Sumut menyediakan dana untuk pembiayaan Revitalisasi Perkebunan sebesar Rp0,98 triliun dan Bank Nagari Rp0,50 triliun. Menurut Achmad Mangga Barani, program Revitalisasi Perkebunan itu dilakukan melalui upaya perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang mana pada tahan awal terdiri atas Sawit, kakao dan karet. Kegiatan Revitalisasi Perkebunan, tambahnya, akan dilakukan pada lahan seluas 2 juta hektar (ha) meliputi 1,5 juta ha tanaman sawit, 0,3 juta ha karet dan 0,2 juta ha kakao. "Dengan penambahan jumlah bank yang menyediakan dana pembiayaan tersebut diharapkan lebih mempercepat pencapaian target Revitalisasi Perkebunan," katanya. Dikatakannya, dalam program Revitalisasi Perkebunan akan melibatkan perusahaan swasta maupun BUMN dan BUMD untuk bermitra dengan petani pemilik perkebunan rakyat. Saat ini, sudah terdapat 12 perusahaan swasta yang menyatakan niat bermitra dengan petani untuk mengembangkan perkebunan sawit diantaranya PT Makmur Lestari, PTPN XIII, PT Astra dan PT Makin Grup. Sedangkan untuk pengembangan perkebunan karet dan kakao masing-masing satu perusahaan daerah yang menyatakan minatnya untuk bermitra. Menyinggung perusahaan yang dapat melakukan kemitraan dengan petani dalam program Revitalisasi Perkebunan, menurut Dirjen pemerintah tidak memberikan batasan. Perusahaan yang ingin bermitra bisa mengajukan ke Dinas Perkebunan di daerah untuk diteruskan ke Ditjen Perkebunan dan selanjutnya ke Bank Pelaksana. "Bank pelaksana nanti yang menilai apakah perusahaan tersebut bankable atau tidak. Setelah itu baru Ditjen Perkebunan mengeluarkan surat penunjukan," katanya. (*/lpk) |