< >

Dua Wartawan Myanmar Terima Amnesti Pembebasan

Jum'at, 05 Januari 2007 16:20
Kapanlagi.com - Dua wartawan yang ditangkap dan ditahan junta militer Myanmar Jumat dibebaskan pemerintah. Dua wartawan yang mendekam selama beberapa tahun di penjara-penjara Myanmar itu dibebaskan sebagai bagian dari amnesti untuk 2.800 narapidana.

Than Win Hlaing dan Thaung Tun adalah dua wartawan yang dibebaskan setelah satu amnesti yang diumumkan pemerintah militer, Rabu, ungkap Wartawan Tanpa Perbatasan dan Asosiasi Media Burma, organisasi yang beranggotakan para wartawan dalam sebuah pernyataannya, Jumat.

Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) yang oposisi mengatakan sekitar 50 tahan politik termasuk di antara mereka yang dibebaskan dari penjara-penjara di seluruh negara itu.

"Pembebasan para tahanan yang insyaf selalu menjadi berita bagus, kendatipun junta masih tetap menahan Thaung Tun yang sakit dan Than Win Hlaing di penjara hampir tujuh tahun hanya karena menulis artikel-artikel dan buku-buku yang tidak disenangani junta," kata dua kelompok hak azasi pers itu .

"Kami mengulangi imbauan kami kepada pemerintah militer agar membebaskan segera semua wartawan yang ditahan," kata mereka.

Lima wartawan lainnya yang ditahan Juni 2000 dan dihukum tujuh tahun penjara karena menulis tentang pemimpin NLD yang ditahan Aung San Suu Kyi dan ayahnya, pahlawan kemerdekaan Jenderal Aung San.

Ia menolak perawatan diabetes dan ginjal ketika ditahan di penjara Tharrawady, utara Yangoon, kata kelompok-kelompok itu.

Thaung Tun, yang dikenal karena nama samarannya Nyein Thi , juga dibebaskan. Ia ditahan Oktober 1999 dan diperiksa dan disiksa selama lebih dari tiga minggu sebelum dihukum delapan tahun penjara, kata mereka.

Ia dipenjarakan sesuai dengan Undang-Undang Darurat yang sering digunakan terhadap para pembangkang politik, karema menghimpun informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia dan mengirim hasil penemuannya ke luar negeri. Ia juga bekerja untuk sebuah majalah di Yangon dan memproduksi laporan-laporan video.

Kondisi di penjara Myanmar buruk. Pemerintah menolak memberikan izin kepada Palang Merah untuk mengunjungi penjara selama lebih dari satu tahun.

Peraih Hadiah Perdamaian Nobel Aung San Suu Kyi dikenakan tahanan rumah selama lebih dari 10 tahun. Partai NLD yang dipimpinnya meraih kemenangan dalam pemilu tahun 1990 tapi tidak diizinkan berkuasa. (*/rsd)