Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli Husein, di Medan, Jumat (05/01), salah satu upaya untuk mengatasi gejolak harga beras agar tidak berkepanjangan adalah jika pemerintah bersedia membeli gabah petani.
"Pemerintah disarankan untuk melakukan pembelian terhadap gabah petani dengan harga yang tentunya menguntungkan petani. Bila dilakukan, kebijakan itu juga harus diikuti dengan kebijakan lain yang progresif," ujarnya.
Lebih jauh ia menilai kebijakan membeli gabah petani itu merupakan sebuah upaya subsidi guna meningkatkan daya hidup petani itu sendiri.
"Tapi kebijakan itu juga harus diikuti dengan kebijakan harga beras yang terjangkau oleh masyarakat luas. Artinya, masyarakat sebagai konsumen diberikan harga beras yang tidak memberatkan," jelasnya.
Ketika disebutkan kemungkinan ide membeli gabah petani itu dapat merusak mekanisme pasar dan ditentang lembaga-lembaga keuangan dunia, Zulkifli tidak melihatnya seperti itu.
Bahkan, menurut dia, pemerintah tidak harus mengikuti mekanisme pasar jika menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. "UUD 1945 terutama pasal 33 telah mengamanatkan bahwa pemerintah wajib melindungi kepentingan rakyatnya, sementara beras adalah kebutuhan utama rakyat," ujarnya. (*/lpk)