"Ekuitas IPO masih tinggi, sehingga kemampuan meminjam dana (utang) masih besar," kata Menneg BUMN Sugiharto, di Jakarta, Jumat (05/01).
Dengan demikian, katanya, jika membutuhkan dana untuk menambah modal kerja lebih baik dengan cara menerbitkan surat utang ketimbang IPO di bursa saham.
"Total utang perusahaan jauh lebih kecil dibanding ekuiti yang relatif masih besar. Sehingga tidak perlu IPO," katanya, menanggapi rencana anak perusahaan PT PLN ini melepas sebagaian saham di bursa saham.
Sebelumnya, rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN pada Kamis (04/01), diputuskan perseroan pada 2007 akan melepas saham tiga anak perusahaan yaitu Indonesia Power, PT Indonesia Comnet Plus (Icon), dan PT Pembangkitan Jawa Bali.
Sedianya rencana IPO tersebut dilaksanakan pada tahun 2006, namun tidak terealisasi karena adanya proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW.
Padahal pada beberapa waktu lalu Indonesia Power telah melakukan road show pada sejumlah investor di luar negeri.
Manajemen juga mengharapkan dengan melepas kepemilikan sekitar 10% di pasar modal, perseroan mendapat dana sekitar Rp4,9 triliun.
"Rencana IPO Indonesia Power memang merupakan wewenang PLN. Sehingga Kementerian BUMN tidak perlu memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi itu," kata Sugiharto.
Terkait hal itu, Sekretaris Menneg BUMN Said Didu berpendapat, perlu dilakukan pengkajian mendalam atas rencana IPO itu.
"Komite privatisasi juga belum memutuskan apakah Indonesia Power masuk dalam daftar BUMN yang akan diprivatisasi tahun ini," ujar Said. (*/lpk)