Untuk mempercepat rehabilitasi lahan dan hutan yang kritis itu, kata Menhut MS Kaban, Presiden dalam sidang kabinet Jumat siang meminta semua pihak untuk mengerahkan upayanya.
Kerja seluruh pihak ini diperlukan karena menurut Menhut, "Upaya memperbaiki Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rusak dan pengaturan air tidak hanya menjadi tugas departemen kehutanan, tetapi juga menyangkut departemen pekerjaan umum dan pemerintah daerah."
Sebagai konsekuensi dari upaya percepatan rehabilitasi lahan dan hutan kritis ini, kata Kaban, anggaran untuk pekerjaan itu harus ditingkatkan, terutama untuk daerah pedalaman dan kawasan konservasi.
"MoU yang sudah dilaksanakan dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan BUMN di lingkungan kehutanan seperti PT Inhutani I-V dan Perum Perhutani, akan ditindaklanjuti dalam upaya mempercepat rehabilitasi lahan dan hutan yang kritis. Semua pihak akan kita minta partisipasinya."
Dengan demikian, pekerjaan untuk mempercepat perbaikan lingkungan dan ekologi dapat dilaksanakan secara menyeluruh (holistic) dan tidak sendiri-sendiri, katanya.
Menhut juga mengatakan tidak ada titik berat dalam upaya rehabilitasi hutan dan lahan kritis karena tingkat kerusakan lingkungan sudah parah.
Selama beberapa tahun terakhir, menurut Menhut, pelaksanaan penanaman dari Gerakan Nasional Rahabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) pada tahun berjalan tidak dapat dilaksanakan secara optimal karena turunnya angaran terlambat.
Untuk 2007, tegas Kaban, tender pelelangan bibit diharapkan sudah dapat diselesaikan Januari, sehingga penanaman bibit dapat dilaksanakan ketika musim hujan masih berlangsung di awal tahun.
Selama periode 2003-2007, pemerintah berencana merehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas tiga juta hektar dengan riciannya masing-masing 300 ribu hektar, 500 ribu hektar, 600 ribu hektar, 700 ribu hektar, dan 900 ribu hektar. Namun karena terlambatnya musim tanam, akhirnya kegiatan GN-RHL untuk 2007 lebih difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan penanaman yang belum selesai dilaksanakan pada 2006.
Menyangkut bencana banjir yang terjadi di banyak daerah, Menhut mengatakan, hal itu terjadi sebagai akumulalsi dari penjarahan yang terjadi pada 1997.
Aktivitas penjarahan yang terjadi pada awal reformasi itu paling merusak dan mengakibatkan sistem perakaran tegakan yang ada menjadi busuk dan trubus sukar tumbuh, sehingga menyulitkan daerah tangkapan air di hulu yang tidak mampu menyimpan limpahan air hujan, katanya. (*/cax)