Kepala Adpel Banjarmasin Capt.Sufrisman Djaffar di Banjarmasin, Minggu mengatakan selain wajib melakukan pengecekan kapal terutama kapal penumpang, setiap kali akan mengadakan pelayaran.
Beberapa hal yang akan diperiksa diantaranya, yaitu, bahan bakar minyak (BBM) harus tersedia lebih dari kapasitas yang diperlukan, mengingat saat ini waktu tempuh berlayar bertambah lama.
Misalnya kapal jenis cargo, biasanya berlayar kurang dari 36 jam, kini bisa lebih dari 40 jam, kalau BBMnya sampai habis dalam perjalanan, akan membahayakan, karena kapal akan terombang-ambing di laut.
Selain stock BBM, tambahnya, muatan diatas dek kapal mulai saat ini juga tidak boleh, karena akan mengganggu stablitas kapal.
Hal yang paling penting, tambahnya, muatan yang melebihi kapasitas kapal juga mendapatkan perhatian serius dari pihaknya, termasuk alat keselamatan.
Kalau syarat tersebut diatas tidak terpenuhi, tambahnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melarang sementara kapal berlayar.
Saat ini di Kalsel, selain terdapat tiga kapal penumpang, yaitu KM. Kumala, Marina Nusantara dan Egon, juga terdapat lebih dari 20 kapal lokal, yang juga akan diperketat pelayarannya.
Menyosialisasikan rencana pengetatan tersebut, tambahnya, pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan kapal, baik itu kapal penumpang, kapal cargo atau kapal lokal.
"Rata-rata mereka mendukung dan akan segera melakukan persiapan," tambahnya.
Selama ini yang terjadi masih banyak kapal yang mengangkut barang, terutama kayu diatas dek, padahal itu dilarang, karena sangat menggangu stabilitas barang.
Sementara untuk kapal penumpang, ungkapnya, dalam situasi normal, masih layak untuk dimanfaatkan dalam pelayaran, tapi saat ini cuaca sedang tidak baik, sehingga harus dilakukan pengecekan lebih maksimal. (*/rsd)