< >

Evaluasi Aturan Ekspor Rotan Mulai Juni 2007

Rabu, 10 Januari 2007 05:20
Kapanlagi.com - Pemerintah baru akan mengevaluasi aturan ekspor rotan pada Juni 2007, tepat dua tahun setelah diterapkannya aturan tersebut (Juni 2005).

"Mudah-mudahan selesai dalam 2007 ini, tapi Litbang kami sudah melakukan Regulatory Impact Assesment (RIA) mengenai aturan itu 2006 lalu,"kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida, di Jakarta, Selasa (09/01).

Evaluasi dilakukan karena realisasi ekspor selama 2006 masih rendah sementara penyerapan dalam negeri untuk jenis tertentu juga masih rendah.

Salah satu jenis rotan asalan yang tidak digunakan oleh industri produk rotan dalam negeri adalah dari jenis taman sega irit dari Kalimantan.

Asosiasi Permebelan Indonesia (Asmindo) dikabarkan berencana menjalin kerjasama dengan pengusaha Cina untuk rotan yang tidak digunakan di Indonesia.

"Padahal, rotan jenis itu banyak digunakan di Cina untuk dibuat keranjang,"ujar Diah.

Berdasarkan catatan Depdag selama 2006, ekspor rotan asalan dari jenis taman/irit hanya 14.151 ton sementara alokasinya 19.961 ton dan ketersediaannya sekitar 25 ribu ton.

Ekspor rotan setengah jadi jenis tersebut hanya 2.588 ton sedangkan alokasinya 6.523 dan ketersediaannya mencapai 16ribu ton.

Sementara untuk rotan setengah jadi dari Sulawesi ekspornya hanya 634 ton sementara alokasinya 2.541 ton dan diperkirakan tersedia sebanyak 25.200 ton. Sedangkan ekspor rotan setengah jadi dari luar Sulawesi yang ketersediaannya mencapai 10.800 ton hanya diekspor 1.288 ton sementara alokasinya 2.883 ton.

Ekspor furnitur dari rotan juga mengalami sedikit penurunan (3,18 persen) karena permintaan dunia yang juga menurun.

Rendahnya realisasi ekspor tersebut, menurut Diah, masih harus ditelusuri penyebabnya. Namun, Diah memperkirakan ada praktek penyelundupan terkait aturan ekspor yang ketat.

"Rotan itu harus diekspor oleh eksportir terdaftar, ada aturan kuota dan Pungutan Ekspor (PE), jadi kemungkinan ada ekspor yang tidak tercatat, kita sudah ada bukti namun belum kuat,"jelasnya.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Hartojo Agus Tjahjono, menjelaskan evaluasi aturan ekspor rotan tersebut bertujuan untuk mendorong ekspor produk rotan agar meningkat nilai tambahnya.

"Visinya mendorong produk rotan agar dapat value yang lebih tinggi. Untuk itu pihaknya bersama Asmindo menggarap pasar di Afsel, dan Eropa timur," katanya. (*/lpk)