Korban yang tewas dalam penyergapan aparat keamanan pada pagi hari itu adalah Dedy Parsan (28) dan Ryan (32). Dedy Parsan tewas akibat luka tembak di bahu kanan dan bahu kiri, sementara Ryan mengalami luka tembak di kepala.
Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Poso guna kepentingan visum, sebelum dijemput anggota keluarga untuk semayamkan di rumah duka yang berada di kelurahan Gebang Rejo.
Penyergapan yang melibatkan dua tim CRT (Cepat Reaksi Tanggap) Polres Poso serta diperkuat dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) anggota Brimob Polda Sulteng berlangsung di rumah Basri, salah seorang DPO Poso, dan rumah milik Karji.
Kedua rumah yang diidentifkasi tempat persembuyian buronan polisi dalam kasus kekerasan di Poso dan Palu itu terletak di Jalam Pulau Jawa II Kelurahan Gebang Rejo, kota Poso.
Selain mengakibatkan jatuhnya korban tewas, penyergapan polisi tersebut juga melukai seorang warga bernama Ibnu yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta polisi mengamankan empat orang yakni, Anang Muthalib, Iman alias Sarjono, Upik alias Pagar dan Abdul Muis. (*/rsd)