"Mereka tidak mau menyerahkan diri sehingga harus diambil tindakan hukum," kata Sutanto kepada pers di kantor kepresidenan setelah secara mendadak menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sutanto mengatakan aparatnya dalam penggerebekan ini juga berhasil menyita 18 senjata api yang lima di antaranya merupakan senjata standar TNI dan Polri.
Di antara kelima senjata standar TNI dan Polri itu terdapat pistol jenis revolver dan senapan M16. Polisi juga menyita tujuh bom rakitan serta sejumlah peluru.
Sutanto mengatakan selama ini Polda Sulteng masih memberikan kesempatan kepada orang-orang yang masuk dalam DPO untuk menyerahkan diri, namun karena akhirnya mereka tidak juga mau menyerahkan diri maka diambil tindakan secara hukum.
"Polisi terpaksa mengambil tindakan hukum," demikian kata Sutanto. (*/rsd)